Breaking News: Remaja 16 Tahun Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang
KUANTAN SINGINGI – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali merenggut nyawa. Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial RA, siswa kelas 2 SMK, tewas tertimbun longsor di lokasi bekas galian tambang.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Namun, insiden baru diketahui warga sekitar pukul 22.00 WIB ketika korban tak pulang kerumah.
Saat kejadian, korban diduga sedang mendulang emas secara manual menggunakan alat tradisional yang dikenal warga sebagai dulang. Lokasi kejadian merupakan bekas galian alat berat excavator yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas PETI.
Berdasarkan informasi yang diterima ranahriau.com dari Ijul (45) warga setempat, tebing tanah di area bekas galian itu tiba-tiba longsor dan langsung menimbun tubuh korban. Struktur tanah di lokasi tersebut memang labil karena tidak ada upaya reklamasi pasca tambang, sehingga sangat rawan longsor.
Warga yang berada di sekitar lokasi berupaya mengevakuasi korban secara manual. Sayangnya, nyawa RA tidak dapat diselamatkan. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Pulau Banjar Kari oleh warga bersama aparat desa.
Kasus ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat PETI di Kuansing. Lubang bekas galian excavator yang ditinggalkan begitu saja menjadi jebakan maut bagi warga, terutama pendulang tradisional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kuansing belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.


Komentar Via Facebook :