KPK Fokus Perkuat Alat Bukti Tambahan Kasus OTT Bupati Kuansing Nonaktif
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
KUANSING – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidikan saat ini fokus memperkuat alat bukti tambahan terhadap tiga tersangka yang sudah ditetapkan.
“Saat ini penyidikan masih fokus memperkuat alat bukti tambahan untuk para pihak yang sudah ditetapkan tersangka,” ujar Budi saat dikonfirmasi Ranahriau.com, Senin (13/7).
Dalam operasi senyap, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka OTT yang digelar KPK pada 29 Juni 2026 lalu. Mereka adalah Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan pihak swasta Ardiles, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.
KPK menyebut OTT bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Budi menjelaskan ada dua perbuatan yang sedang diperkuat pembuktiannya oleh penyidik. Pertama, dugaan suap pengisian jabatan Sekda. Suhardiman diduga meminta satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar sebagai syarat pengangkatan Sekda Zulkarnain.
Kedua, penyidik mendalami dugaan penerimaan lain terkait pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas. Penerimaan itu diduga bersumber dari pemotongan SHU anggota koperasi di Kuansing.
Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang dipanggil, Budi menyebut KPK terbuka jika ada bukti yang mengarah. “Kalau memang nanti ada bukti yang mengarah ke sana, penyidik tentu terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan dugaan aliran tersebut,” kata Budi.
Sebelumnya, nama Kementerian Kehutanan sempat disorot publik. Namun KPK menegaskan hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyebut keterlibatan langsung pihak Kemenhut maupun Menteri Kehutanan dalam perkara tersebut.
“Dalam pemanggilan setiap saksi tentu ada argumentasi dan alasan dari penyidik. Ada keterangan yang memang dibutuhkan dari saksi yang dipanggil,” jelas Budi.
KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Komentar Via Facebook :