Dinamika Polri vs Kejaksaan: Jangan Sampai Ego Lembaga Menang, Hukum Kalah

Dinamika Polri vs Kejaksaan: Jangan Sampai Ego Lembaga Menang, Hukum Kalah

Oleh : Eki Maidedi

Saya sedang minum kopi di warung pinggir jalan ketika seorang teman nyeletuk, “Pak, Polri sama Kejaksaan ribut lagi ya?” Saya tersenyum. Bukan karena senang. Tapi karena sedih: kenapa kabar tentang penegak hukum kita kok mirip sinetron kejar tayang.

Beberapa hari ini publik memang disuguhi tontonan baru. Judulnya: Polri vs Kejaksaan. Isinya macam-macam. Ada isu geledah. Ada langkah sidik. Ada manuver hukum. Semua jadi bola liar. Netizen ramai. Media sosial panas. Spekulasinya lebih cepat dari kilat.

Benar atau tidak? Saya tidak tahu. Tapi ada satu yang pasti: publik melihat, mencatat, dan menilai. Dan di negara hukum, penilaian publik itu mahal harganya.

KUHAP Sudah Bagi Tugas, Kok Malah Dibentur-benturkan

Saya ini bukan jaksa. Bukan polisi. Saya wartawan. Tapi saya tahu: di KUHAP, di UU No. 2 Tahun 2002, di UU No. 11 Tahun 2021, semua sudah ditulis. Polri tugasnya menyelidik, menyidik. Kejaksaan tugasnya menuntut.

Itu bukan untuk diadu. Itu untuk disambung. Seperti rel kereta. Kalau satu putus, kereta hukum anjlok.

Check and balances itu bukan tinju bebas. Itu dansa. Harus tahu kapan maju, kapan mundur. Kalau dua-duanya maju semua, namanya tabrakan.

Yang Kalah Bukan Polri. Bukan Kejaksaan. Kita.

Kalau kesan “rivalitas” ini dibiarkan, siapa yang rugi? Gampang jawabnya: rakyat.

Kepercayaan publik itu mata uang penegak hukum. Sekali sobek, susahnya minta ampun menambal. Sekali rakyat bilang “ah, mereka cuma rebutan panggung”, selesai sudah. Independensi? Profesionalisme? Dianggap angin lalu.

Sistem peradilan pidana itu rantai. Polri satu mata rantai. Kejaksaan satu mata rantai. Pengadilan, Lapas, juga. Satu karatan, semua berkarat. Tidak ada yang bisa hebat sendirian.

Meja Hukum, Bukan Panggung Medsos

Beda pendapat itu wajar. Saya dan istri saja sering beda pendapat soal sambal. Tapi kami tidak umumkan di TikTok. Kami selesaikan di meja makan.

Polri dan Kejaksaan juga punya “meja makan”: koridor hukum. Ada koordinasi. Ada gelar perkara. Ada prapenuntutan. Di situ tempatnya beres-beres. Bukan di press conference, bukan di headline, bukan di trending topic.

Negara hukum itu maunya aturan yang bicara. Bukan like dan share yang menentukan.

Rakyat Tidak Butuh Tontonan. Butuh Kepastian.

Mari jujur: rakyat tidak peduli siapa yang paling berkuasa. Rakyat cuma mau satu: kalau lapor, diproses. Kalau salah, dihukum. Kalau benar, dibebaskan. Sesimpel itu.

Penegakan hukum yang ideal itu bukan soal siapa jagoan. Tapi soal semua baris berbaris, satu tujuan: keadilan datang, hukum bermarwah.

Marwah itu tidak diukur dari besarnya gedung, banyaknya bintang, atau tajamnya kewenangan. Marwah diukur dari tiga hal: profesional, proporsional, berintegritas.

Saya percaya, di Polri banyak polisi baik. Di Kejaksaan banyak jaksa lurus. Ini momentum. Di tengah sorotan ini, tunjukkan bahwa lembaga bisa dewasa. Saling hormat. Saling jaga batas. Transparan.

Karena ingat: sinergi itu tenaga. Ego lembaga itu racun. Sekali kepercayaan publik runtuh, hukum tinggal pasal-pasal. Ada teksnya, hilang jiwanya.

Dan hukum tanpa jiwa, Pak, Bu, itu cuma tulisan. Tidak bisa bikin orang merasa aman.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :