DKP PWI Riau Peringatkan Wartawan, Jangan Gadaikan Integritas demi THR
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM– Ketua Dewan Kehormatan (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia Riau, Zufra Irwan, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh wartawan anggota PWI Riau agar tetap menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika profesi dalam kondisi apa pun.
Peringatan tersebut disampaikan Zufra kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (13/3), terutama menjelang suasana menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Zufra, dalam dua pekan terakhir pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari berbagai pihak terkait adanya oknum wartawan yang mendatangi lembaga atau institusi dengan tujuan meminta tunjangan hari raya (THR). "Jangan ‘gadaikan’ integritas hanya demi THR sesaat,” tegas Zufra.
Ada Laporan Oknum Wartawan Meminta THR
Zufra menjelaskan, peringatan tersebut tidak disampaikan tanpa alasan. Beberapa laporan yang masuk menyebutkan adanya oknum wartawan yang mendatangi instansi tertentu dan meminta THR.
Bahkan, berdasarkan laporan yang diterima DKP PWI Riau, ada oknum yang disebut tidak mau beranjak sebelum diberikan THR oleh pihak yang didatangi.
Meski demikian, Zufra tidak merinci identitas wartawan maupun media tempat mereka bekerja.
Ia juga menyatakan yakin bahwa anggota PWI Riau secara umum memahami etika profesi dan tidak melakukan tindakan yang mencoreng nama organisasi.
Ancaman Sanksi Pemecatan
Zufra menegaskan bahwa organisasi tidak akan mentolerir perilaku yang melanggar kode etik maupun kode perilaku wartawan.
Karena itu, ia mengimbau seluruh mitra kerja PWI Riau, baik dari kalangan pejabat pemerintah maupun pihak swasta, agar melaporkan jika menemukan oknum anggota PWI yang memaksa meminta THR.
“Saya menghimbau kepada seluruh mitra kerja PWI Riau, pejabat instansi pemerintah maupun swasta, jika menemukan anggota PWI Riau sampai memaksa meminta THR menjelang Idul Fitri, silakan melaporkan ke Ketua PWI Riau atau langsung ke Dewan Kehormatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses secara serius. Bahkan, sanksi terberat bagi anggota yang terbukti melakukan tindakan tersebut adalah pemecatan dari keanggotaan PWI.
“Yakinlah, pasti kita proses. Sanksi terberatnya adalah dipecat dari anggota PWI,” tegas Zufra.


Komentar Via Facebook :