Catatan Redaksi
Menguji Batas Defisit: Antara Nafsu Belanja Negara dan Kepercayaan Pasar
Foto: Ist
RANAHRIAU.COM- Wacana pelebaran batas maksimal defisit APBN kembali mencuat ke ruang publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan opsi tersebut terbuka jika Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya.
Pernyataan itu langsung memantik perdebatan luas, karena selama dua dekade terakhir disiplin fiskal Indonesia bertumpu pada satu pagar penting: batas defisit maksimal 3 persen dari PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Batas tersebut bukan sekadar angka teknis dalam dokumen anggaran. Ia adalah simbol komitmen Indonesia menjaga stabilitas fiskal di mata investor global.
Yang menarik, kekhawatiran soal kemungkinan pelonggaran batas defisit ini sebenarnya sudah muncul jauh sebelum memanasnya konflik di Timur Tengah. Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings bahkan telah memberi sinyal peringatan saat menurunkan outlook utang Indonesia menjadi negatif.
Salah satu alasan utamanya adalah rencana memasukkan revisi UU Keuangan Negara ke dalam Prolegnas 2026 yang dinilai berpotensi melonggarkan kerangka disiplin fiskal, termasuk batas defisit 3 persen.
Artinya, pasar sudah mencium aroma perubahan arah kebijakan fiskal bahkan sebelum pemerintah sendiri mengatakannya secara terbuka.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Pelebaran defisit memang memberi ruang bagi pemerintah untuk memperbesar belanja negara. Namun, konsekuensi makroekonominya bisa sangat mahal.
Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) mengingatkan bahwa pelonggaran batas defisit berisiko memicu sentimen negatif di pasar keuangan. Jika investor menilai disiplin fiskal Indonesia mulai longgar, maka kemungkinan yang muncul adalah penurunan peringkat utang pemerintah, arus modal keluar (capital outflow), pelemahan rupiah, hingga kenaikan suku bunga.
Semua efek tersebut pada akhirnya akan kembali menekan APBN itu sendiri.
Ironisnya, niat memperlebar defisit yang awalnya bertujuan memberi ruang fiskal lebih luas justru bisa berujung pada biaya utang yang lebih mahal. Negara mungkin mendapat ruang belanja lebih besar hari ini, tetapi harus membayar harga yang jauh lebih berat di masa depan.
Karena itu, pemerintah perlu berhati-hati. Mengubah pagar disiplin fiskal bukan sekadar keputusan teknokratis, melainkan keputusan strategis yang akan menentukan kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia.
APBN bukan hanya soal angka dalam buku anggaran. Ia adalah cerminan kredibilitas negara. Jika kredibilitas itu retak, maka biaya yang harus dibayar bisa jauh lebih mahal daripada sekadar defisit beberapa persen dari PDB.


Komentar Via Facebook :