Catatan Redaksi, Teror Air Keras untuk Aktivis HAM: Ujian Serius bagi Negara Hukum

Catatan Redaksi, Teror Air Keras untuk Aktivis HAM: Ujian Serius bagi Negara Hukum

Foto: Ist

RANAHRIAU.COM- Serangan brutal menggunakan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus wajib dikecam tanpa syarat. Tindakan keji semacam ini tidak seharusnya terjadi di negeri yang mengaku menjunjung tinggi hukum, demokrasi, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Andrie bukan warga biasa yang kebetulan menjadi korban kriminal jalanan. Ia adalah Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sebuah lembaga yang selama puluhan tahun dikenal vokal mengkritik praktik kekerasan negara, pelanggaran HAM, serta isu militerisme. Serangan terhadap dirinya terjadi tak lama setelah ia terlibat dalam sebuah podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang membahas isu militer.

Sulit bagi publik untuk menutup mata terhadap kemungkinan bahwa serangan ini berkaitan dengan aktivitas advokasi yang selama ini dijalankan Andrie. Dalam konteks itu, insiden ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan berpotensi menjadi bentuk teror terhadap suara kritis masyarakat sipil.

Di negara demokrasi, kritik terhadap kekuasaan adalah bagian dari mekanisme kontrol publik. Ketika kritik dijawab dengan teror, apalagi kekerasan fisik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri.

Karena itu, aparat penegak hukum memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk segera mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas. Negara harus memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik intimidasi terhadap aktivis, jurnalis, maupun kelompok masyarakat sipil yang menyuarakan kritik.

Namun harapan publik agar kasus ini diungkap secara serius juga dibayangi pesimisme. Pengalaman menunjukkan bahwa berbagai teror terhadap kelompok kritis sering kali berakhir tanpa kejelasan.
Contoh yang masih segar dalam ingatan publik adalah teror pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo pada Maret 2025.

Insiden yang jelas merupakan ancaman terhadap kebebasan pers itu hingga kini belum memiliki titik terang. Setahun berlalu, kepolisian belum juga menyampaikan hasil penyelidikan yang memuaskan.

Jika kasus serangan terhadap Andrie Yunus kembali berakhir dalam kabut ketidakjelasan, maka pesan yang sampai kepada publik akan sangat berbahaya: bahwa intimidasi terhadap suara kritis bisa dilakukan tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Negara tidak boleh membiarkan kesan itu tumbuh. Mengungkap pelaku dan motif di balik serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar soal menegakkan hukum, tetapi juga soal menjaga kredibilitas negara sebagai pelindung demokrasi dan kebebasan sipil.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :