Catatan Redaksi: Ketika Teror Aktivis dan Tekanan Fiskal Bertemu

Catatan Redaksi: Ketika Teror Aktivis dan Tekanan Fiskal Bertemu

Foto: ist

RANAHRIAU.COM- Peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menjadi pengingat keras bahwa ketidakpastian politik dan keamanan sipil pada akhirnya juga merupakan risiko ekonomi.

Serangan terhadap pembela HAM bukan hanya persoalan kriminal atau isu hak asasi manusia semata. Ketika suara kritis dibungkam dengan teror, sementara respons aparat tampak lamban atau tidak meyakinkan, pesan yang sampai ke publik dan pasar jauh lebih luas: kredibilitas negara hukum sedang diuji.

Padahal, kepastian hukum adalah fondasi utama bagi kepercayaan investor. Tanpa jaminan bahwa negara mampu melindungi kebebasan sipil dan menegakkan hukum secara adil, stabilitas ekonomi tidak akan pernah benar-benar kokoh.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, wacana pelebaran batas defisit APBN di atas 3 persen dari PDB kembali mencuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan opsi tersebut jika Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya.

Situasi ini menunjukkan bahwa tekanan fiskal memang semakin terasa di tengah gejolak ekonomi global. Namun, memperlebar defisit tanpa diiringi reformasi prioritas belanja berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Belanja negara yang besar seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun program Koperasi Desa Merah Putih masih berjalan dengan tata kelola yang oleh banyak kalangan dinilai perlu penguatan. Jika disiplin fiskal dilonggarkan sementara efektivitas belanja belum sepenuhnya terjamin, maka risiko yang muncul bukan hanya defisit yang melebar.

Dampaknya bisa menjalar ke penurunan peringkat utang, arus modal keluar, pelemahan rupiah, hingga kenaikan biaya utang negara.

Di tengah situasi ini, masih ada ruang koreksi. DPR mulai mengingatkan pemerintah untuk menajamkan prioritas belanja, memperbaiki ketepatan sasaran subsidi, serta memperketat pengawasan terhadap program-program besar yang menyedot anggaran negara.

Pada akhirnya, stabilitas ekonomi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh angka-angka dalam APBN. Ada dua faktor yang jauh lebih mendasar: kepastian hukum dan keberanian negara melindungi ruang sipil.

Dari dua hal itulah kepercayaan publik dan pasar bertumbuh. Tanpa keduanya, angka defisit sekecil apa pun tidak akan cukup untuk meyakinkan dunia bahwa ekonomi Indonesia berada di jalur yang aman.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :