Kasat Narkoba Polres Bima Kota ditangkap dengan 488 Gram Sabu, Kapolres Diperiksa Propam
Foto: Ist, Sumber : Net
MATARAM, RANAHRIAU.COM- Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), AKP Malaungi, ditangkap polisi terkait kasus narkotika. Dari tangan perwira polisi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 488 gram sabu.
AKP Malaungi diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Penangkapan ini menjadi sorotan karena yang bersangkutan menjabat sebagai pejabat penegak hukum di bidang pemberantasan narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba yang tengah ditangani aparat kepolisian.
“Yang bersangkutan diduga bagian dari jaringan peredaran narkoba,” ujar Kholid, hari ini.
Seiring penanganan kasus tersebut, atasan langsung AKP Malaungi, yakni Kapolres Bima Kota Kombes Didik Putra Kuncoro, juga turut diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pemeriksaan terhadap Kapolres Bima Kota dilakukan untuk mendalami aspek pengawasan dan memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polda NTB menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan serta tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kejahatan narkotika.


Komentar Via Facebook :