Forum Pemred Riau: Ketegasan Kapolri Jaga Marwah dan Independensi Polri
Foto: Ist
PEKANBARU, - Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik dan memantik beragam tanggapan.
Namun, sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia mendapat apresiasi luas, termasuk dari kalangan insan pers di Riau.
Ketua Forum Pemimpin Redaksi (FPR) Riau, Rahmat Handayani, secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap penegasan Kapolri tersebut.
Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan bagian penting dari sistem ketatanegaraan Indonesia yang tidak boleh diganggu oleh wacana-wacana spekulatif.
“Penegasan Kapolri sudah sangat tepat dan konstitusional. Polri adalah alat negara yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden, bukan di bawah kementerian mana pun.
"Ini bukan sekadar soal struktur, tetapi soal menjaga independensi dan profesionalisme institusi kepolisian,” ujar Rahmat Handayani di Pekanbaru, Selasa (27/01/2025).
Rahmat menilai, wacana Polri berada di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta mengaburkan fungsi utama kepolisian sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum yang netral.
Ia menegaskan bahwa selama ini Polri telah memiliki mekanisme pengawasan yang jelas, baik internal maupun eksternal.
“Kalau Polri ditarik ke bawah kementerian, itu berisiko menurunkan independensi. Padahal, dalam negara demokrasi, kepolisian harus berdiri tegak di atas semua kepentingan politik dan sektoral,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmat Handayani menilai Kapolri telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam menjaga marwah institusi Polri.
Sikap tersebut dinilai penting di tengah dinamika politik nasional dan tantangan keamanan yang semakin kompleks.
“Atas nama Forum Pemred Riau, kami mengapresiasi keberanian Kapolri menyampaikan sikap yang jelas.
"Ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri tidak ragu menjaga konstitusi dan sistem yang sudah diatur oleh undang-undang,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk tidak terpancing oleh wacana yang belum tentu memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurutnya, diskursus publik harus tetap mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Rahmat menambahkan, insan pers memiliki peran strategis dalam meluruskan informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait isu-isu kelembagaan negara.
Oleh karena itu, FPR Riau berkomitmen untuk terus mendorong pemberitaan yang berimbang, objektif, dan berpijak pada konstitusi.
“Kami di FPR Riau berdiri bersama Kapolri dalam menjaga Polri tetap profesional, independen, dan berada di jalur konstitusi.
Stabilitas keamanan nasional adalah fondasi utama pembangunan, dan itu hanya bisa terwujud jika Polri kuat dan tidak ditarik ke kepentingan sektoral,” tutup Rahmat Handayani.
Dengan dukungan dari berbagai elemen, termasuk insan pers, penegasan Kapolri dinilai semakin memperkuat posisi Polri sebagai institusi negara yang solid, profesional, dan setia pada amanat konstitusi Republik Indonesia.


Komentar Via Facebook :