Polres Metro Jakarta Pusat dalami Pengakuan Pedagang Es Gabus yang Diduga Dianiaya

Polres Metro Jakarta Pusat dalami Pengakuan Pedagang Es Gabus yang Diduga Dianiaya

Foto: Ist

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Polres Metro Jakarta Pusat akan mendalami pengakuan seorang pedagang es gabus bernama Suderajat yang mengaku mengalami penganiayaan setelah ditangkap karena diduga menjual es berbahan berbahaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi kebenaran informasi yang disampaikan Suderajat melalui media sosial. “Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan di media sosial itu benar adanya atau tidak,” kata Roby di Jakarta, Selasa.

Roby menjelaskan, saat diperiksa di Polsek Kemayoran, Suderajat tidak menyampaikan bahwa dirinya mengalami penganiayaan. Informasi tersebut baru diketahui pihak kepolisian setelah muncul pengakuan di media sosial. “Kami baru mendapat informasi tersebut karena saat pemeriksaan di Polsek Kemayoran, yang bersangkutan tidak menyampaikan adanya penganiayaan,” ujarnya.

Menurut Roby, kepolisian akan menelusuri dan mendalami kejadian yang dialami Suderajat saat diamankan. Ia menegaskan proses pendalaman dilakukan secara hati-hati agar peristiwa serupa tidak terulang, khususnya yang melibatkan petugas di lapangan.

Sebelumnya, anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat menyimpulkan bahwa es gabus yang dijual Suderajat mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU foam) atau material busa.

“Kami di lapangan menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Laboratorium Forensik Polri,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf kepada Suderajat dan menegaskan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang es gabus tersebut.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :