Pedagang Es Gabus di Kemayoran Mengaku Dianiaya, Propam Periksa Oknum Bhabinkamtibmas

Pedagang Es Gabus di Kemayoran Mengaku Dianiaya, Propam Periksa Oknum Bhabinkamtibmas

Foto: Ist

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Seorang pedagang es gabus atau es kue bernama Sudrajat mengaku mengalami penganiayaan oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah dituduh menjual es berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1).

Sudrajat mengatakan awalnya dagangannya dituding mengandung bahan berbahaya. Beberapa orang kemudian mendatanginya dengan berpura-pura membeli es kue sebelum dirinya dibawa ke sebuah pos dan dianiaya.

“Lama-lama saya dikepung, ditonjok. Ditonjok, dikepung sama dia, polisi sama tentaranya juga,” kata Sudrajat kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Ia mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya hanya menjual es kue dari pemasok dan menawarkan agar aparat memeriksa langsung tempat produksi di Depok. Namun, menurut Sudrajat, penganiayaan tetap terjadi dan ia diminta tidak lagi berjualan di wilayah Kemayoran.

“Ini di dada, tiga kali disabet pakai selang, sama sepatu ditendang,” ujarnya. Selain itu, Sudrajat mengaku sempat dikurung di pos selama sekitar satu jam sebelum dibawa ke Polsek Kemayoran.

Pasca kejadian tersebut, Sudrajat mengaku mengalami trauma dan takut kembali berjualan di kawasan Kemayoran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sedang memeriksa anggota Bhabinkamtibmas yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, baik dari Propam Polres maupun Polda,” kata Reynold.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono menyebut peristiwa tersebut sebagai kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia tidak menjelaskan apakah Babinsa yang terlibat akan diperiksa oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” ujar Donny.

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas video yang menyebut es gabus dijual berbahan spons. Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah video mereka viral di media sosial.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas,” kata Ikhwan dalam video yang dibagikan Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :