Menteri LHK Minta Kasus Karhutla Riau Diselesaikan
PEKANBARU, RanahRiau - Untuk kesekian kalinya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya datangi Riau, Senin (16/2). Kedatangannya kali ini untuk melakukan evaluasi sekaligus menyaksikan Peluncuran Rencana Aksi Pencegahan Karhutla yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2015 di Gedung Daerah.
Kedatangan Menteri LHK ini langsung disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman dan walikota serta bupati se-Riau. Dalam pertemuan tersebut, Menteri LHK menyampaikan beberapa poin penting tentang penanggulangan Karhutla yang telah terjadi di Riau selama 17 tahun terakhir.
“Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang berseih, jadi semua stake holder wajib menuntaskan masalah ini. Adanya pergub yang baru dirilis ini saya sangat mengapresiasi, karena langkah ini akan menentukan nasib Riau kedepannya,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Menteri LHK menegaskan, sejauh ini beberapa daerah di Riau sudah mulai tercemar dan udara yang dihasilkan juga sudah mulai tercemar.
“Beberapa daerah yanag sempat saya pantau seperti Dumai, Bengkalis, Petapahan itu sudah mulai tercemar. Ini harus segera di antisipasi,” tegasnya.
Menurutya, kegiatan Karhutla di Riau sudah mencoreng nama Indonesia dimata Dunia. Setiap tahunnya Riau selalu menyumbangkan asap kenegara tetangga.
“Kita serius menangani masalah ini, menyikapi kegiatan Karhutla ditahun 2014, tim UKP4 telah melakukan audit kepatuhan terhadap 6 kabupaten dan 17 perusahaan. Dan saat ini Pemprov Riau telah melakukan tindak lanjut, kita harap proses ini terus terjadi, sehingga tak ada lagi oknum yang berani bermain, untuk semua penegak hukum, bisa bekerja semaksimal mungkin untuk memburu para oknum yang bermain dalam kasus ini,” tegasnya.
Siti Nurbaya menegaskan, beberapa kasus yang telah menjerat petinggi perusahaan yang dinyatakan terlibat dalam kasus Karhutla akan dibuka kembali. Hal ini dikarenakan hakim yang menangani kasus tersebut tidak memiliki sertifikasi Lingkungan hidup.
“Ini tidak efektif, seharusnya masalah ini ditangani oleh Hakim yang mengetahui tentang Lingkungan hidup. Jadi kita akan buka kembali, kita akan lihat proses bandingnya bagaimana,” ujarnya.
Sementara untuk perusahaan yang mendapat catatan dari Presden Joko Widodo saat berkunjung di Sungai Tohor beberapa waktu lalu masih terus dievaluasi.
“Kita tak ingin ada sedikit pun kesalahan dalam evaluasi ini. Jadi kita akan benar-benar lakukan evaluasi, jika salah, maka kita akan cabut izinnya,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kapolda Riau, Danlanud, Sekdaprov Riau, Kepala BNPB, Kepala BLH Riau, Kejati Riau.
Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman mengungkapakan, sejauh ini Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan kontrol kelapanagna.
“Kita ingin masalah ini selesai, tak ada lagi kebakaran hutan. Kita akan atasi masalah ini sedini mungkin. Posko kita aktifkan terus,” ujarnya. (Bid)
Komentar Via Facebook :