RTRW Riau Masih Dikaji
PEKANBARU, RanahRiau - Lama tak terdengar, nasib RTRW Riau belum juga ada kejelasan. Hal ini diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya saat menghadiri acara di gedung daerah, Senin (16/2). Ia belum bisa memastikan kapan SK Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau itu dikeluarkan.
"Pada dasarnya menurut saya, saya main baik. Kita upayakan secepatnya lah," katanya.
Dikatakan, jika pihaknya menyadari bahwa pembangunan daerah tergantung dengan RTRW. Apalagi, RPJMN 2015 sudah berjalan.
"RPJMN itukan membutuhkan landasan-landasan. Jadi saya, termasuk yang mendorong itu (RTRW) dipercepat," tegasnya.
Sebelumnya, di tahun 2014 Menhut Zulkifli Hasan, menyerahkan SK Perubahan RTRWP Riau. Penyerahan SK RTRW tersebut bertepatan HUT Riau. Namun, Pemprov Riau diberikan waktu selama dua pekan, untuk merevisi kawasan hutan dan lahan dalam RTRWP yang baru. Proses tersebut sempat terhenti, karena Gubernur Riau Non Aktif H Annas Maamun ditangkap KPK. Annas Maamun ditangkap, karena menerima suap terkait kasus izin kehutanan.
Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Riau H Irwan Effendi, mengatakan Kemenhut masih ragu untuk menerbitkan SK Penunjukan dan SK Penetapan RTRW Riau itu.
"Kemenhut ingin melakukan konsultasi dengan KPK dan Kejagung. Nanti kita (Pemprov Riau) juga akan diundang dalam pertemuan itu," terangnya beberapa waktu lalu.
Irwan juga tak bisa memastikan kapan SK tersebut dikeluarkan Menteri.
"Kita masih menunggu, kapan Kemenhut mengundang kita. Kalau kita siap saja," sebutnya.
Dikatakan, RTRW terbagi dua yaitu, Tata Ruang Struktur (jalan) dan Tata Ruang Pola (kawasan). Untuk Tata Ruang Pola, didalamnya termasuk kawasan hutan.
“Untuk kawasan hutan terbagi dua lagi dan itu ada dua surat yang dibutuhkan. Diantaranya, surat perubahan struktur kawasan, ditindak lanjuti dengan surat penunjukan kawasan. Selanjutnya, baru dikuatkan dengan surat penetapan kawasan hutan. Dan ini dulu yang akan kita upayakan,” terangnya. (Bid).
Komentar Via Facebook :