Polsek Peranap Ringkus Petani yang Diduga Pengedar Sabu di Semelinang Darat

Polsek Peranap Ringkus Petani yang Diduga Pengedar Sabu di Semelinang Darat

INHU, RANAHRIAU.COM - Seorang petani berinisial BN alias Burhan (29) warga Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan tim Polsek Peranap terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kebun sawit milik warga di Dusun Sungai Kunyit, Desa Semelinang Darat.

Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi sabu di desa tersebut.

"Setelah mendapat laporan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Di sana kami berhasil mengamankan satu orang tersangka," ujar Kapolsek.

Saat digeledah, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip diduga sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok Marlboro hitam yang sempat dibuang pelaku saat hendak ditangkap.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengamankan total barang bukti berupa, 5 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat kotor 0,76 gram, 1 pack plastik kosong, 1 sendok sabu,1 plastik hitam, 1 tempat minyak rambut, 1 kotak rokok Marlboro hitam, 1 unit HP Vivo warna violet, dan Uang tunai Rp 670.000 diduga hasil penjualan sabu

Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh bersama rekannya berinisial Pingki dari seseorang bernama Fero di wilayah Baserah, Kabupaten Kuansing. Sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri dan diedarkan kembali di wilayah Peranap.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Peranap dan akan segera diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk pengembangan jaringan, kita serahkan ke Polres. Kasus ini masih kita kembangkan untuk memburu pemasok lainnya," tutup Kapolsek.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :