Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian: Padamkan Api, Lindungi Warga, Tegakkan Hukum
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM— Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat di Provinsi Riau mendapat perhatian serius dari Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Riau, Roni Agustian.
Roni menyoroti data yang dirangkum Dinas Kesehatan Riau, di mana pada periode 19–27 Agustus tercatat 3.293 kasus ISPA. Bahkan, pada 27 Agustus tercatat 1.333 kasus, yang meliputi sejumlah gangguan kesehatan seperti asma, influenza dan penyakit lainnya.
Menurut Roni, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak. Penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga harus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan secara maksimal.
“Karhutla bukan sekadar persoalan asap dan kebakaran hutan. Ada masyarakat yang menghirup asap, ada anak-anak, lansia dan kelompok rentan yang kesehatannya terdampak. Karena itu, api harus segera dipadamkan dan masyarakat harus mendapatkan perlindungan,” tegas Roni.
Apresiasi Polda Riau dan Petugas di Lapangan
Roni menyampaikan dukungan kepada Polda Riau, TNI, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, pemerintah daerah, perusahaan, relawan serta seluruh unsur yang bekerja di lapangan dalam upaya pemadaman dan pencegahan meluasnya karhutla.
Ia menilai sinergi antarlembaga sangat penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan kepada Polda Riau serta seluruh petugas yang berjibaku di lapangan. Mereka berada di garis depan untuk memadamkan api dan menjaga keselamatan masyarakat. Upaya ini harus terus diperkuat,” ujarnya.
Pelaku Pembakaran Harus Ditindak Tegas
Di tengah upaya pemadaman, Roni juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara serius terhadap setiap dugaan pembakaran yang disengaja maupun pelanggaran pengelolaan lahan.
“Kalau ditemukan pelaku yang terbukti sengaja membakar, jangan ragu untuk menegakkan hukum secara tegas. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab,” katanya.
Roni juga menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus mendapatkan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak boleh ada kesan hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil. Jika ada perusahaan yang terbukti melanggar dan berdasarkan proses hukum bertanggung jawab atas terjadinya karhutla, harus diberikan sanksi tegas. Penegakan hukum harus transparan, objektif dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Rumah Sakit Diminta Siaga
Selain pemadaman dan penegakan hukum, Roni meminta pemerintah memastikan seluruh fasilitas kesehatan di wilayah terdampak berada dalam kondisi siap.
Ketersediaan obat-obatan, oksigen, masker, tenaga medis, ruang pelayanan serta peralatan penanganan gangguan pernapasan harus diperiksa dan dipastikan mencukupi.
“Jangan menunggu pasien membludak baru kita bergerak. Pemerintah harus melakukan langkah antisipasi sejak sekarang. Rumah sakit dan puskesmas harus siap, obat dan oksigen harus tersedia, tenaga kesehatan harus siaga,” katanya.
Roni menambahkan, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan ketika kualitas udara memburuk dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.
“Selamatkan Riau, Lindungi Masyarakat”
Roni menegaskan Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Riau siap bersinergi dengan pemerintah, aparat keamanan dan seluruh stakeholder dalam menghadapi dampak karhutla.
“Pesan kami sederhana: padamkan apinya, lindungi masyarakatnya, siapkan fasilitas kesehatannya, dan tegakkan hukum terhadap pelanggar. Jangan sampai karhutla menjadi bencana tahunan yang terus memakan korban kesehatan masyarakat,” pungkas Roni Agustian.
Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Riau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, mencegah pembakaran lahan, serta mendukung petugas yang tengah bekerja menangani karhutla di berbagai wilayah Riau


Komentar Via Facebook :