Jemput Sabu ke Kuansing, Pemuda Peranap Diringkus di Dalam Kamar Sendiri
INHU, RANAHRIAU.COM - Apes. Baru asik mau pesta sabu, seorang pengangguran di Peranap malah diciduk polisi di dalam kamarnya sendiri.
Pelaku adalah PI alias Pingki (29), warga Desa Semelinang Darat RT 007/RW 003, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Dia ditangkap Tim Polsek Peranap pada Kamis (27/8/2026) sekira pukul 23.30 WIB.
Penangkapan Pingki ini hasil pengembangan dari tersangka lain, BN Alias Burhan yang sudah lebih dulu diamankan polisi malam itu.
Kapolsek Peranap, IPTU Yopi Ferdian , SH., MH., M.Si membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya. Setelah mengamankan Burhan, tim langsung bergerak ke rumah Pingki di Semelinang Darat. Pelaku kita amankan tanpa perlawanan di dalam kamar," ujar Kapolsek.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti yang disimpan rapi di dalam kotak rokok.
Di dalam kotak rokok Sergio hitam, ditemukan 1 paket klip diduga sabu dengan berat kotor 0,17 gram. Selain itu ada 2 plastik klip sisa pakai, 1 HP Infinix hitam, dan uang hasil jualan sabu sebesar Rp 175.000.
Dari hasil interogasi awal, Pingki ngaku blak-blakan. Dia bersama Burhan menjemput sabu tersebut dari seorang bernama Fero di pinggir jalan daerah Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing.
Sabu itu rencananya bukan cuma untuk dipakai sendiri, tapi juga untuk dijual ke masyarakat Peranap.
"Pelaku mengakui barang tersebut untuk dikonsumsi dan diedarkan," tegas Kapolsek.
Kini Pingki dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Peranap dan akan segera diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses lebih lanjut. Saat ini Polisi masih memburu Fero yang disebut sebagai pemasok.


Komentar Via Facebook :