KPK: Sepanjang 2026 11 Kepala Daerah Terjaring, Modus Korupsi Didominasi Pengadaan Barang dan Jasa
Foto: Ist, Sumber : Net
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menangkap 11 kepala daerah sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Mayoritas perkara yang diungkap menunjukkan pola korupsi yang relatif sama, meski dilakukan dengan berbagai variasi modus.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah masih didominasi penyimpangan pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah daerah.
"Modus yang dilakukan cenderung mengulang pola yang sama, hanya saja terdapat sedikit modifikasi dalam pelaksanaannya," ujar Setyo.
Menurutnya, salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah kebocoran informasi proses lelang kepada perusahaan yang memiliki hubungan atau afiliasi dengan kepala daerah maupun pihak-pihak tertentu. Praktik tersebut mengakibatkan proses pengadaan kehilangan prinsip transparansi dan persaingan yang sehat.
Selain pengadaan barang dan jasa, KPK juga masih menemukan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah, terutama untuk posisi-posisi strategis di bawah kepala daerah. Jabatan diduga diperjualbelikan sebagai imbalan atas sejumlah uang atau kepentingan tertentu.
Setyo menegaskan, pola korupsi yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah masih memiliki banyak celah yang dimanfaatkan oleh oknum penyelenggara negara.
KPK mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa, guna mencegah terulangnya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.


Komentar Via Facebook :