Malam Hari, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Berstatus Tersangka TPPU

Malam Hari, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Berstatus Tersangka TPPU

Foto: Ist, Sumber : Net

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung hingga menjelang tengah malam.

Penahanan dilakukan setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan saat masih berstatus sebagai jaksa.

Saat digiring menuju mobil tahanan, Febrie sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia mengaku menjadi korban kriminalisasi, namun tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang menjeratnya.

Pihak Kejaksaan Agung hingga kini belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun kronologi dugaan TPPU tersebut. Penyidik masih terus mendalami asal-usul aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Febrie sebelumnya merupakan salah satu pejabat tinggi Kejaksaan yang menangani berbagai perkara korupsi berskala besar di Indonesia.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :