KontraS Tolak hadiri Sidang Militer Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

KontraS Tolak hadiri Sidang Militer Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

Foto: Ist

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan tidak akan menghadiri persidangan militer yang mengadili empat personel Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, yang didakwa sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Persidangan tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada akhir April 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa korban bersama lembaganya telah mengambil sikap untuk tidak terlibat dalam proses peradilan militer. Ia menilai, mekanisme tersebut memiliki keterbatasan dalam mengungkap kebenaran secara menyeluruh.

“Peradilan militer memiliki hambatan besar dalam mengungkap kebenaran materiil. Proses ini berpotensi hanya menyentuh pelaku di lapangan, tanpa mengungkap pihak yang memberi perintah,” ujar Dimas.

KontraS berpandangan, penanganan kasus ini melalui mekanisme peradilan militer berisiko tidak menjangkau aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Oleh karena itu, mereka meragukan efektivitas proses hukum dalam menghadirkan keadilan yang utuh bagi korban.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI terkait sikap KontraS tersebut. Sementara itu, perhatian publik tertuju pada jalannya persidangan dan sejauh mana proses hukum dapat mengungkap fakta secara transparan dan akuntabel.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :