Sidang Memanas, Nama Abdul kian Diuji: Ketika Ruang Pengadilan dipenuhi Gelombang Dukungan

Sidang Memanas, Nama Abdul kian Diuji: Ketika Ruang Pengadilan dipenuhi Gelombang Dukungan

Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (30/3/2026), untuk mengikuti sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi atas perkara yang menjeratnya, Sumber foto: Cakaplah

RANAHRIAU.COM- Nama dengan awalan “Abdul” bukan sekadar tempelan religius di depan identitas. Ia adalah pernyataan sikap yang hening tapi tegas: manusia memilih menjadi hamba, bukan penguasa semesta kecilnya sendiri. Di tengah zaman yang memuja ego dan pencapaian personal, awalan ini seperti jangkar yang menahan manusia agar tidak hanyut terlalu jauh.

Ambil Abdul Wahid. Al-Wahid berarti Yang Maha Esa, tunggal, tak terbagi. Nama ini memanggil pemiliknya untuk hidup dalam satu orientasi yang utuh: tidak terbelah antara prinsip dan kepentingan, tidak menduakan nilai demi keuntungan sesaat.

Kemudian Abdul Hafhiz (Abdul Hafizh), dari Al-Hafizh, Yang Maha Menjaga. Filosofi ini bergerak ke wilayah amanah: menjaga integritas, menjaga kepercayaan, menjaga diri dari godaan yang kerap bersembunyi di balik kekuasaan.

Namun hari ini, semua nilai itu seperti diuji di panggung paling nyata: ruang sidang. Di pengadilan negeri, nama Abdul Wahid tidak hanya dibacakan sebagai identitas, tetapi sebagai pusat perhatian publik dan lebih dari itu, sebagai simbol pertarungan antara makna dan realitas.

Suasana sidang memanas. Ruang pengadilan tidak lagi sekadar tempat mencari keadilan, tetapi menjelma menjadi lautan manusia. Para pendukung memenuhi setiap sudut, menghadirkan energi yang berdenyut, campuran antara loyalitas, harapan, dan mungkin juga kekecewaan yang belum menemukan bentuknya.

Di luar, suara-suara dukungan menggema seperti gelombang yang tak ingin surut. Di dalam, proses hukum berjalan dengan ritmenya sendiri, dingin, prosedural, tak peduli pada riuh di luar. Dua dunia bertemu: emosi massa dan logika hukum.

Di sinilah ironi semakin terasa tajam. Nama “Abdul” yang seharusnya menjadi simbol ketundukan dan kerendahan hati, kini berdiri di tengah sorotan publik, diapit antara pembelaan massa dan tuntutan keadilan. Seolah-olah makna luhur itu ditarik ke dalam pusaran realitas yang keras dan tak kompromi.

Fenomena membludaknya pendukung juga membuka lapisan lain: bahwa dalam masyarakat kita, figur sering kali lebih kuat daripada prinsip. Dukungan bisa tetap mengalir, bahkan ketika tuduhan serius bergulir. Loyalitas kadang berdiri di atas fakta, bukan di dalamnya.

Namun hukum tidak mengenal keramaian. Ia tidak tunduk pada jumlah massa, tidak goyah oleh sorak-sorai. Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya seorang Abdul Wahid, tetapi juga kedewasaan publik dalam memaknai keadilan.

Apakah kita berdiri pada kebenaran, atau pada figur?
Sidang hari ini bukan sekadar proses hukum. Ia adalah panggung besar tempat nama, kekuasaan, loyalitas, dan nilai bertabrakan. Dan di tengah riuh itu, satu pertanyaan tetap menggantung, lebih nyaring dari sorakan massa: Apakah “Abdul” masih hidup sebagai kompas moral, atau telah tenggelam dalam gelombang kepentingan?

 

Penulis : Abdul Hafidz AR, S.IP, Pimred ranahriau.com, Humas PWI Riau

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :