Diseret Fakta Sidang, Aktivis HMI Ultimatum Abdul Wahid: Akui atau Tambah Jerat!
Foto: Ist
Aktivis HMI Desak Abdul Wahid Meminta Maaf ke Masyarakat Riau, Jangan Jadi Pembohong
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Riak sidang korupsi berubah jadi gelombang tekanan. Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam mendesak Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, untuk berhenti bermain narasi dan segera meminta maaf kepada publik.
Desakan itu dilontarkan Sandy Putra Meira, yang menilai jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru justru membuka lapisan kontradiksi baru, bukan klarifikasi.
“Kalau terus berkelit, yang runtuh bukan cuma pembelaan, tapi juga kredibilitas. Lebih terhormat mengakui daripada menambah cerita,” tegas Sandy, Minggu (12/4/2026).
Narasi Bertabrakan, Fakta Berantakan
Sorotan utama tertuju pada perbedaan keterangan soal asal-usul uang asing yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Di satu sisi, keluarga menyebut dana itu untuk pengobatan anak ke Jepang. Di sisi lain, versi berbeda muncul: biaya pendidikan ke Inggris. Dua cerita, satu sumber dana. Publik pun bertanya, mana yang benar?
Belum selesai di situ, isu hilangnya rekaman CCTV di rumah dinas gubernur menambah aroma ganjil. Alasan kerusakan berbulan-bulan dinilai Sandy seperti teka-teki tanpa kunci.
Pilihan Hukum: Mengaku atau Terjerat Lebih Dalam
Dalam lanskap hukum terbaru, Sandy mengingatkan adanya peluang sekaligus ancaman.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, terdapat mekanisme plea bargaining yang membuka jalan bagi terdakwa untuk mendapatkan keringanan jika kooperatif dan mengakui kesalahan sejak awal.
Namun sebaliknya, jika terbukti memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, risikonya berlipat. Bukan hanya hukuman pokok kasus korupsi, tetapi juga jerat tambahan karena kebohongan di persidangan.
“Ini bukan lagi soal strategi hukum, tapi soal kejujuran. Mengaku bisa meringankan, berbohong bisa memberatkan,” ujar Sandy.
Sidang Lanjut, Tekanan Menguat
Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. Setiap kesaksian berpotensi menjadi serpihan puzzle yang makin memperjelas atau justru mempersempit ruang gerak terdakwa.
Kasus ini kini tak sekadar soal hukum, tapi juga panggung kepercayaan publik. Di sana, setiap kata diuji, setiap sikap ditimbang.
Dan di tengah sorotan itu, satu pertanyaan menggantung seperti palu hakim yang belum diketuk: akan jujur… atau terus terseret oleh cerita yang saling menelan?


Komentar Via Facebook :