FTSE Russell tunda Review Indeks Indonesia, Tunggu kejelasan Reformasi Pasar Saham
Foto: Ist, Sumber : Net
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Lembaga penyedia indeks global FTSE Russell memutuskan menunda review indeks saham Indonesia untuk periode Maret 2026. Penundaan dilakukan sembari menunggu kejelasan terkait reformasi pasar saham di Indonesia.
Keputusan tersebut didasarkan pada masukan dari External Advisory Committees FTSE Russell. Selain itu, FTSE juga mempertimbangkan risiko pembalikan kebijakan serta ketidakjelasan terkait persentase free float saham di pasar domestik.
Dalam keputusan tersebut, FTSE Russell menyatakan bahwa untuk sementara berbagai aksi korporasi seperti penawaran umum perdana saham (IPO), rights issue, perubahan bobot saham, dan aksi korporasi lainnya—tidak dimasukkan dalam perhitungan indeks.
FTSE Russell dijadwalkan akan melakukan pembaruan indeks berikutnya dalam FTSE Global Equity Index Series (GEIS) edisi Juni 2026, yang rencananya diumumkan pada 22 Mei 2026.
Menanggapi keputusan tersebut, Pelaksana Tugas (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya telah bertemu langsung dengan FTSE Russell. Menurut dia, FTSE mendukung rencana aksi yang tengah dilakukan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO).
“FTSE mendukung langkah-langkah perbaikan yang sedang dijalankan,” ujar Jeffrey.
Ia juga menegaskan bahwa FTSE Russell tidak menyampaikan kekhawatiran terkait klasifikasi Indonesia sebagai negara tujuan investasi (country classification).
Penundaan review indeks oleh FTSE Russell tersebut tidak berdampak signifikan terhadap pergerakan pasar saham domestik. Hingga penutupan perdagangan sesi I hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) BEI justru menguat 100,879 poin atau 1,26 persen ke level 8.132,753.


Komentar Via Facebook :