Bareskrim Tahan Dua Petinggi PT Dana Syariah Indonesia terkait dugaan Fraud Rp 2,4 Triliun

Bareskrim Tahan Dua Petinggi PT Dana Syariah Indonesia terkait dugaan Fraud Rp 2,4 Triliun

Foto: Ist, Sumber : Net

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Bareskrim Polri menahan dua petinggi perusahaan pinjaman online PT Dana Syariah Indonesia (DSI) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, kemarin. Keduanya yakni Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri dan Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana.

Selain dua tersangka yang ditahan, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka lain berinisial MY. Namun, MY tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan tidak hadir saat dijadwalkan diperiksa.

Penyidik Bareskrim menduga para tersangka melakukan tindak pidana penipuan (fraud) dalam pengelolaan dana pinjaman. Perbuatan tersebut diduga menyebabkan kerugian mencapai Rp 2,4 triliun yang dialami sekitar 15.000 pemberi pinjaman.

Penahanan terhadap Taufiq Aljufri dan Arie Rizal Lesmana dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran aliran dana dan pengembangan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan di sektor jasa keuangan, khususnya yang merugikan masyarakat dalam skala besar.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :