Aksi Jual Marak
Saham BRIS Anjlok usai Salam Perpisahan Muhammadiyah
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk mengalami penurunan signifikan di tengah kabar PP Muhammadiyah menarik dana mereka dari bank tersebut senilai Rp13-15 triliun.
Keputusan Muhammadiyah ini memberikan sentimen negatif terhadap saham emiten dengan kode saham BRIS itu.
Keputusan penarikan dana ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti yang dikutip Rabu (5/6/2024).
Berdasar memo yang beredar, dana Muhammadiyah itu, selanjutnya akan dialihkan ke bank-bank syariah lain yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah.
Dalam memo itu disebutkan penyimpanan dana tersebut bisa dialihkan ke bank-bank syariah lainnya seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah telah menjalin kerja sama baik dengan Muhammadiyah.
Penarikan dana dari bank syariah terbesar di Indonesia itu untuk menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menegaskan pihaknya selalu berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat.
"Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam," ucap Wisnu dalam keterangan resmi BSI, Rabu (5/6/2024).
Wisnu mengatakan pihaknya akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia meski kini kehilangan nasabah ormas keagamaan terbesar kedua di Indonesia itu.
Wisnu mengatakan BSI bertekad untuk menjadi perbankan yang melayani segala lini masyarakat, mulai dari institusi hingga perorangan.
Ia menyebut BSI berupaya menjadi bank modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Meski begitu, Wisnu menjamin BSI akan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.
Komentar Via Facebook :