Kasus Visa Haji Palsu, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi singgung Peran "Mashariq" Arab Saudi

Kasus Visa Haji Palsu, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi singgung Peran "Mashariq" Arab Saudi

Foto: Ist

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Biro perjalanan yang membawa puluhan jemaah umrah dari Indonesia dengan visa ziarah dan tertangkap karena hendak melakukan ibadah haji tanpa visa resmi diduga bekerja sama dengan perusahaan paket haji dan umrah Arab Saudi atau mashariq.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menduga, biro perjalanan yang membawa jemaah umrah tanpa visa resmi haji mendapatkan akses dibantu oleh mashariq. "Tentu pertanyaan berikutnya, dari mana mereka bisa dapatkan? Ya bisa saja pihak travel ini punya jaringan dengan mashariq-mashariq itu. Bisa saja, bisa saja ya," kata Kahfi saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Mashariq merupakan kependekan dari Motawif Pilgrims for Southeast Asian Countries Co. Mereka adalah perusahaan swasta yang menyediakan paket perjalanan haji dan umrah.

Perusahaan itu bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji saban tahun. Kahfi juga mendapatkan informasi diperkirakan terdapat sekitar 100.000 jemaah umrah Indonesia belum kembali ke Tanah Air dari Arab Saudi. Dia menduga ratusan ribu jemaah umrah itu tetap berada di Saudi supaya bisa melakukan ibadah haji tanpa visa haji.

Dia mencurigai para jemaah haji ilegal itu akan bergabung dengan jemaah haji lain saat perjalanan menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) buat melaksanakan ibadah puncak haji.

"Nah kapan mereka tembus masuk ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) itulah yang menimbulkan problem. Karena mereka ini kan enggak punya tempat," ucap Kahfi. Menurut Kahfi, jemaah haji tanpa visa resmi itulah yang membuat lokasi penampungan haji menjadi penuh dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Kahfi mendorong pemerintah Indonesia dan Saudi duduk bersama menyelesaikan persoalan itu. Sebab, kata Kahfi, jemaah umrah yang memaksa beribadah haji bisa membahayakan nyawa jemaah lain karena membuat lokasi penampungan membludak.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah Arab Saudi membebaskan dan memulangkan 34 jemaah umrah dari Indonesia yang tertangkap hendak beribadah haji tanpa visa resmi. Sedangkan 3 orang koordinator dari Indonesia yang membawa jemaah umrah itu saat ini diproses hukum di Saudi.

 

Editor : Abdul
Sumber : kompas
Komentar Via Facebook :