DPR Minta Indonesia-Saudi Berunding Cari Solusi Kasus Visa Haji Palsu
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah Indonesia dan Arab Saudi berembuk buat mencari solusi penyalahgunaan visa umrah untuk berhaji.
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyampaikan hal itu berkaca dari puluhan jemaah umrah asal Indonesia yang sempat ditangkap oleh aparat Arab Saudi karena menggunakan visa umrah buat menunaikan ibadah haji. Selain itu, Kahfi juga meminta pemerintah berdialog dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) buat mencari jalan keluar persoalan itu.
"Ini harus ada pembicaraan antara Pemerintahan Indonesia, kementerian negara, pihak Arab Saudi dan Dubes Arab Saudi yang ada di Indonesia. Komisi VIII dengan pihak AMPHURI melalui begitu banyak melalui berbagai travel duduk bersama untuk mengurai masalah ini," kata Kahfi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Kahfi mengatakan, persoalan jemaah umrah yang nekat menunaikan haji tanpa visa resmi bakal merusak citra negara dan juga membahayakan keselamatan jemaah haji lain. Sebab jika jumlah jemaah haji saat ibadah puncak wukuf mendadak membeludak maka rawan terjadi perselisihan, dan menyulitkan aparat setempat mengatur arus pergerakan jemaah ke setiap lokasi ibadah.
Kahfi juga mengingatkan supaya biro perjalanan haji dan umrah menaati hukum dan tidak membuat kesepakatan lain di luar jalur pemerintah terkait pelaksanaan haji. Kahfi menyatakan, dia mendapatkan informasi saat ini terdapat 100.000 jemaah umrah yang belum pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.
Dia menduga ratusan ribu orang tersebut belum kembali ke Indonesia supaya bisa melakukan ibadah haji tanpa visa haji. Dia menyampaikan, 100.000 jemaah umrah yang belum pulang ke Indonesia itu menetap di Arab Saudi sejak 1 Syawal.
Kahfi mencurigai mereka akan bergabung dengan jemaah haji resmi saat menuju kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). "Itulah yang menimbulkan problem. Karena mereka ini kan enggak punya tempat," ucap Kahfi.
diberitakan, aparat Arab Saudi memulangkan sebanyak 34 jemaah umrah dari Indonesia yang ditangkap karena hendak berhaji tanpa visa resmi. Sedangkan 3 koordinator jemaah yang juga warga Indonesia saat ini diproses hukum di Saudi.
Komentar Via Facebook :