Warung Remang-remang di Belakang Kompleks Pemda Kuansing Masih Dipantau Satpol PP
Kasat pol PP Kuansing, Rio Kasyterwandra, S.Sos., MM
TELUK KUANTAN - Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Teluk Kuantan masih menjadi fokus pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PKP) Kabupaten Kuantan Singingi.
Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP-PKP Kuansing, Rio Kasyterwandra, S.Sos., M.M., saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/7/2026) sore.
Menurut Rio, pihaknya pada malam sebelumnya telah memberikan peringatan agar warung remang-remang tidak beroperasi.
"Malam ini kita tetap akan monitor," ujar Rio.
Ia menjelaskan, lokasi yang menjadi sasaran pemantauan meliputi warung remang-remang di belakang Kompleks Pemda Kuansing, rumah kos, serta wisma yang ada di Kota Teluk Kuantan.
Rio menegaskan, pihaknya akan konsisten menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuansing Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat) dan akan melaksanakannya secara rutin.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan moralitas masyarakat Kuansing," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :