Gerebek PETI di Hulu Kuantan, Polisi Amankan 6 Penambang Ilegal
RANAHRIAU.COM - Tim gabungan Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi menggrebek aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kamis (30/7/2026).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kompol Johari SH dari Ditreskrimsus Polda Riau itu, petugas mengamankan enam orang yang sedang beraktivitas di lokasi.
Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial HM (45), S (54), M (38), W (40), S (35), dan S (44). Dari lokasi, polisi juga menyita barang bukti berupa mesin robin, selang, dan karpet yang digunakan untuk menambang.
Agar tidak digunakan kembali, seluruh peralatan tersebut dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar. Sementara para pelaku dibawa ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH mengatakan, penindakan ini merupakan bentuk sinergi Polres Kuansing dan Ditreskrimsus Polda Riau dalam memberantas PETI.
"Kami akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Kami imbau masyarakat jangan melakukan penambangan tanpa izin, karena melanggar hukum, merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan," tegas Kapolres, Jumat (31/7/2026).
Ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah Kuantan Singingi.


Komentar Via Facebook :