Ketua IKA FIA Unilak Ajak Kembalikan Yayasan Raja Ali Haji ke Ruh Pendirian
Foto: Ist
Ketua IKA FIA Unilak Ajak Kembalikan Yayasan Raja Ali Haji pada Semangat Pendirian demi Masa Depan Pendidikan Riau
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM – Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Administrasi (IKA FIA) Universitas Lancang Kuning (Unilak), Drs. H. Endang Sukarelawan, S.H., mengajak seluruh elemen masyarakat Riau untuk mengembalikan tata kelola Yayasan Raja Ali Haji kepada semangat luhur pendiriannya sebagai lembaga yang dibangun untuk kepentingan pendidikan dan kemajuan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Menurut Endang, Universitas Lancang Kuning lahir dari semangat kolektif Pemerintah Provinsi Riau bersama para tokoh masyarakat, cendekiawan, dan berbagai komponen masyarakat yang memiliki cita-cita menghadirkan perguruan tinggi berkualitas bagi putra-putri daerah.
"Universitas Lancang Kuning merupakan buah perjuangan bersama masyarakat Riau. Semangat kebersamaan itu harus terus dijaga agar yayasan tetap menjadi rumah besar yang mengabdi kepada dunia pendidikan dan kepentingan masyarakat luas," ujarnya.
Mantan Anggota DPRD Provinsi Riau dan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak itu mengingatkan bahwa Yayasan Raja Ali Haji dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor 135/VI/1982 tanggal 8 Juni 1982. Sehari kemudian, pada 9 Juni 1982, Universitas Lancang Kuning resmi didirikan sebagai perguruan tinggi yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau.
Selama lebih dari empat dekade, kata Endang, Unilak berkembang menjadi salah satu perguruan tinggi terbesar di Provinsi Riau. Perjalanan tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, masyarakat, alumni, dan seluruh sivitas akademika yang terus menjaga komitmen terhadap kemajuan pendidikan.
Karena itu, Ikatan Alumni FIA Unilak memandang perlunya penguatan tata kelola Yayasan Raja Ali Haji agar semakin transparan, profesional, akuntabel, dan partisipatif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai bentuk kontribusi pemikiran, IKA FIA Unilak menyampaikan lima gagasan utama, yakni mengembalikan tata kelola yayasan pada semangat pendirian, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, membuka informasi mengenai pengelolaan yayasan dan aset, melakukan inventarisasi aset secara terbuka, serta mereformasi struktur Pembina Yayasan agar lebih representatif.
Endang mengusulkan agar jumlah anggota Pembina Yayasan diperluas menjadi antara sembilan hingga lima belas orang dengan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Riau, tokoh pendiri atau ahli waris pendiri, alumni, Lembaga Adat Melayu Riau, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau, akademisi, dunia usaha, tokoh masyarakat, serta unsur independen yang memiliki integritas di bidang pendidikan.
Menurutnya, semakin luas keterwakilan dalam organ pembina, semakin kuat pula legitimasi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap Yayasan Raja Ali Haji sebagai badan penyelenggara Universitas Lancang Kuning.
"Pembina merupakan organ tertinggi dalam yayasan. Karena itu, komposisinya harus mencerminkan representasi masyarakat Riau sehingga tata kelola yayasan benar-benar berjalan dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab publik," tegasnya.
Endang, yang juga menjabat Timbalan Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), menilai pembenahan tata kelola yayasan bukan sekadar persoalan organisasi, tetapi merupakan ikhtiar menjaga marwah Universitas Lancang Kuning sebagai salah satu simbol kemajuan pendidikan tinggi di Bumi Lancang Kuning.
Ia mengajak seluruh alumni, sivitas akademika, tokoh masyarakat, Pemerintah Provinsi Riau, DPRD Provinsi Riau, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan dialog dan musyawarah sebagai jalan terbaik dalam memperkuat kelembagaan yayasan.
"Universitas Lancang Kuning adalah kebanggaan masyarakat Riau. Sudah sepatutnya pengelolaan Yayasan Raja Ali Haji mencerminkan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab kepada masyarakat sebagaimana cita-cita para pendirinya sejak tahun 1982," tutup Endang.
Ajakan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan pendidikan tinggi, sehingga Universitas Lancang Kuning dapat terus melahirkan sumber daya manusia unggul yang berkontribusi bagi pembangunan Riau dan Indonesia.


Komentar Via Facebook :