Kejagung Ungkap Dugaan Jual beli Titik Dapur MBG, Muncul Tersangka Baru

Kejagung Ungkap Dugaan Jual beli Titik Dapur MBG, Muncul Tersangka Baru

Foto: Ist, Sumber : Net

JAKARTA, RANAHRIAU.COM – Dugaan praktik jual-beli titik lokasi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini beredar di ruang publik mulai menemukan titik terang. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola MBG yang telah menjerat tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Perkembangan terbaru, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka baru. Menurut penyidik, Glory diduga berperan sebagai perantara dalam pengaturan dan penjualan titik-titik SPPG kepada pihak yang ingin menjadi mitra penyelenggara dapur MBG.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut Glory mendapat tugas untuk mencari mitra SPPG melalui yayasannya. Dalam proses tersebut, yayasan yang dipimpinnya diduga memperoleh alokasi titik SPPG yang kemudian ditawarkan kepada calon mitra dengan imbalan tertentu.

Penyidik mengungkap, setiap titik SPPG diduga dijual dengan nilai sekitar Rp100 juta. Uang yang diperoleh dari penjualan titik tersebut diduga disetorkan secara berkala kepada mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Kejagung masih mendalami jumlah keseluruhan dana yang mengalir dalam praktik tersebut serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pengaturan dan jual-beli titik SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut. Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara dan menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :