Investor MBG Tagih Rp218 Miliar, BGN Didesak Kembalikan Modal

Investor MBG Tagih Rp218 Miliar, BGN Didesak Kembalikan Modal

Foto: Ist, Sumber : Net

JAKARTA, RANAHRIAU.COM – Kisruh tata kelola Badan Gizi Nasional yang berujung pada penahanan tiga mantan petingginya oleh Kejaksaan Agung kini memicu gelombang tuntutan dari para investor program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu investor, pengusaha asal Sukabumi, H. Mujazin, menuntut BGN mengembalikan dana investasi sebesar Rp218,25 miliar yang telah disetorkannya untuk memperoleh proyek MBG.

Di tengah desakan tersebut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menyatakan pemerintah belum dapat memastikan pengembalian dana para investor. Menurutnya, pemerintah masih melakukan penataan ulang terhadap tata kelola dan mekanisme program yang tengah menjadi sorotan tersebut.

Kasus ini menambah tekanan terhadap BGN yang sebelumnya telah diguncang persoalan hukum di tingkat pimpinan. Selain memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan program MBG, polemik ini juga berpotensi memengaruhi kepercayaan investor terhadap proyek-proyek strategis pemerintah di masa mendatang.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :