PMII Pekanbaru desak Kepala Regional MBG Riau Dicopot: Gagal Awasi Program, Ratusan dapur Bermasalah

PMII Pekanbaru desak Kepala Regional MBG Riau Dicopot: Gagal Awasi Program, Ratusan dapur Bermasalah

Foto: Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pekanbaru melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Riau. Organisasi mahasiswa tersebut mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Regional MBG Provinsi Riau karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian program.

Ketua PMII Cabang Pekanbaru, Muhammad Arsyad, menegaskan bahwa berbagai persoalan yang terus bermunculan dalam pelaksanaan MBG tidak dapat lagi dianggap sebagai insiden biasa. Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola program di tingkat regional.

"Jika berulang kali ditemukan dapur bermasalah, operasional dihentikan, standar sanitasi tidak terpenuhi, dan pengawasan tidak berjalan maksimal, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab. Kepala Regional MBG Riau tidak boleh lepas tangan dari kondisi ini," tegas Arsyad dalam pernyataan sikapnya.

PMII menyoroti fakta adanya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan sementara operasionalnya karena tidak memenuhi standar kebersihan, higiene, dan sanitasi yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya proses verifikasi dan pengawasan terhadap mitra pelaksana program.

Padahal, berdasarkan data rapat konsolidasi MBG Provinsi Riau, program tersebut memiliki cakupan yang sangat besar dengan 633 SPPG tersebar di 12 kabupaten/kota, target penerima manfaat mencapai 1.420.723 jiwa, serta melibatkan lebih dari 25 ribu relawan.

"Program sebesar ini semestinya diawasi secara ketat. Jangan sampai ambisi mengejar target justru mengorbankan kualitas, keamanan pangan, dan kesehatan masyarakat," katanya.

PMII juga menyoroti temuan sejumlah dapur MBG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) hingga akhirnya operasionalnya harus dihentikan sementara. Menurut Arsyad, kondisi tersebut seharusnya dapat dicegah apabila fungsi pengawasan berjalan dengan baik sejak awal.

Selain itu, penghentian sementara operasional SPPG Al Fazza 2 Tualang di Kabupaten Siak akibat persoalan kelayakan lokasi dapur dinilai semakin memperkuat dugaan adanya kelemahan dalam proses pengawasan dan evaluasi.

Bagi PMII, jabatan Kepala Regional MBG bukan sekadar posisi administratif. Jabatan tersebut melekat dengan tanggung jawab besar untuk memastikan setiap dapur memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, dan prosedur operasional yang berlaku.

"Kami menilai sudah saatnya Badan Gizi Nasional mengambil langkah tegas. Jangan menunggu muncul korban lebih banyak baru bertindak. Evaluasi total harus dilakukan, dan apabila ditemukan kelalaian, Kepala Regional MBG Riau harus dicopot," ujar Arsyad.

Atas dasar itu, PMII Cabang Pekanbaru menyampaikan lima tuntutan:

- Mendesak Badan Gizi Nasional mengevaluasi total kinerja Kepala Regional MBG Provinsi Riau.

- Mendesak pencopotan Kepala Regional MBG Riau apabila terbukti lalai menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian program.

- Meminta audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG dan mitra MBG di Provinsi Riau.

- Mendesak keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran, penunjukan mitra, dan hasil pengawasan program.

- Meminta Pemprov Riau dan DPRD Riau membentuk tim pengawasan independen untuk mengawal pelaksanaan MBG.

Arsyad menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, menurutnya, tidak boleh ada kompromi terhadap kelalaian, lemahnya pengawasan, maupun praktik tata kelola yang berpotensi membahayakan masyarakat.

"Keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama. Siapa pun yang gagal menjalankan tanggung jawabnya wajib dievaluasi dan dimintai pertanggungjawaban," pungkasnya. 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :