Bimtek Disinyalir Jadi Bancakan Anggaran, Dana Kapitasi Puskesmas Kampar Dipertanyakan

Bimtek Disinyalir Jadi Bancakan Anggaran, Dana Kapitasi Puskesmas Kampar Dipertanyakan

Foto: Ist

KAMPAR, RANAHRIAU.COM– Maraknya pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti puluhan kepala Puskesmas dan pejabat pengelola keuangan Puskesmas di Kabupaten Kampar mulai menjadi sorotan. Kegiatan yang digelar secara beruntun di Pekanbaru dan Jakarta pada Januari 2026 itu disinyalir menjadi pola pengeluaran anggaran yang berlebihan dan memunculkan dugaan adanya praktik "bancakan anggaran" berkedok peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Sorotan tersebut mencuat setelah media memperoleh informasi bahwa sekitar 60 peserta dari Puskesmas se-Kabupaten Kampar mengikuti Bimtek BLUD yang dilaksanakan di Hotel Grand Jatra Pekanbaru pada 18 hingga 21 Januari 2026.

Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, biaya kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp5,5 juta per peserta. Dengan jumlah peserta sekitar 60 orang, anggaran yang dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp330 juta hanya untuk satu kegiatan.

Belum selesai menjadi perbincangan, pada 26 hingga 29 Januari 2026 kembali digelar Bimtek serupa di Jakarta yang diikuti sekitar 50 peserta. Biaya kegiatan disebut mencapai sekitar Rp9,5 juta hingga Rp10 juta per peserta atau diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp475 juta hingga Rp500 juta.

Jika kedua kegiatan tersebut diakumulasikan, total anggaran yang terserap diperkirakan menembus angka Rp800 juta lebih hanya dalam rentang waktu kurang dari dua pekan.

"Yang menjadi pertanyaan besar, apa urgensi Bimtek berulang kali dalam waktu yang sangat berdekatan? Setelah kegiatan di Pekanbaru, seminggu kemudian kembali dilaksanakan di Jakarta dengan biaya yang jauh lebih besar. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, ini tentu mengundang tanda tanya," ujar sumber tersebut.

Di Tengah Keluhan Kekurangan Obat
Sorotan terhadap kegiatan tersebut semakin menguat karena pada saat yang sama sejumlah Puskesmas masih menghadapi keterbatasan anggaran pelayanan, termasuk pengadaan obat-obatan dan kebutuhan operasional lainnya.

Sumber media menyebutkan bahwa selama ini tidak sedikit Puskesmas yang mengeluhkan minimnya anggaran untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Namun di sisi lain, kegiatan Bimtek justru terus digelar dengan biaya yang relatif besar.

"Kalau memang anggaran tersedia, seharusnya prioritas pertama adalah pelayanan masyarakat. Banyak Puskesmas yang masih mengeluh soal kebutuhan obat dan pelayanan. Tetapi untuk Bimtek, anggarannya selalu ada," ujarnya.

Menurutnya, di era digital saat ini pelatihan sebenarnya dapat dilaksanakan secara daring dengan biaya yang jauh lebih efisien tanpa harus mengeluarkan biaya perjalanan dinas, penginapan hotel, hingga konsumsi peserta.

Dana Kapitasi Jadi Sorotan
Yang lebih menarik, sumber pembiayaan kegiatan tersebut disebut berasal dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterima masing-masing Puskesmas.

Penggunaan dana kapitasi untuk kegiatan Bimtek menjadi perhatian karena dana tersebut pada dasarnya ditujukan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan operasional fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Mengacu pada sejumlah regulasi pengelolaan dana kapitasi, penggunaan anggaran harus diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara langsung, pembayaran jasa pelayanan, pengadaan obat, bahan medis habis pakai, serta kebutuhan operasional pelayanan lainnya.

Karena itu, muncul pertanyaan apakah pelaksanaan Bimtek yang dilakukan di hotel berbintang dan luar daerah benar-benar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kalau kegiatan tersebut memang penting untuk pelayanan kesehatan, tentu harus dapat dibuktikan manfaatnya. Jangan sampai hanya menjadi kegiatan rutin yang menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas," kata sumber tersebut.

Mengapa Kepala Puskesmas Harus Ikut?
Pertanyaan lain yang mengemuka adalah terkait keterlibatan para kepala Puskesmas dalam Bimtek yang disebut berfokus pada pengelolaan keuangan BLUD.

Menurut sejumlah sumber, jika materi yang diberikan berkaitan dengan pelaporan dan tata kelola keuangan, maka pihak yang paling relevan adalah bendahara atau pengelola keuangan Puskesmas.

"Kalau tujuannya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, mengapa hampir semua kepala Puskesmas harus ikut? Apakah kepala Puskesmas yang menyusun laporan keuangan secara teknis? Ini yang dipertanyakan banyak pihak," ujar sumber lainnya.

Bahkan, menurutnya, terdapat anggapan di kalangan internal bahwa kegiatan Bimtek sering kali lebih diminati dibandingkan aktivitas rutin di tempat kerja karena adanya fasilitas perjalanan dinas dan akomodasi.

Dinkes Kampar Membantah Ada Penyimpangan

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kepala Seksi terkait di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Ardi Zulmi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan dibiayai dari dana kapitasi pada komponen operasional untuk peningkatan SDM.

Menurutnya, kepala Puskesmas wajib memahami tata kelola BLUD karena mereka merupakan penanggung jawab utama administrasi dan keuangan Puskesmas.

"Sumber dana dari kapitasi Puskesmas. Dalam komponen operasional terdapat poin peningkatan SDM. Kepala Puskesmas sebagai pimpinan BLUD bertanggung jawab penuh terhadap administrasi dan keuangan Puskesmas mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi," jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa bendahara Puskesmas umumnya bukan berlatar belakang akuntansi sehingga membutuhkan pendampingan dan peningkatan kapasitas melalui Bimtek.

Terkait pelaksanaan kegiatan di Jakarta, Zulmi menjelaskan bahwa biaya yang digunakan mengacu pada Standar Satuan Harga Pemerintah Daerah (SSH) yang telah ditetapkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

"Standar biaya sekitar Rp9,5 juta per peserta dan sudah termasuk tiket pesawat. Narasumber yang dibutuhkan tidak bisa hadir ke Riau sehingga kegiatan dilaksanakan di Jakarta," katanya.

Perlu Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Meskipun telah ada penjelasan dari Dinas Kesehatan, sejumlah pihak menilai pelaksanaan Bimtek secara beruntun tetap perlu dievaluasi.

Selain menyangkut efektivitas penggunaan anggaran, evaluasi juga diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Publik berharap Inspektorat Kabupaten Kampar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan apabila diperlukan guna memastikan tidak terjadi pemborosan maupun penyalahgunaan anggaran.

Sebab pada akhirnya, setiap rupiah dana kesehatan yang dikelola pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar habis dalam berbagai kegiatan seremonial yang hasilnya sulit diukur.

Apakah Bimtek tersebut benar-benar kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kapasitas SDM kesehatan atau justru telah berubah menjadi pola pengeluaran rutin yang menguras anggaran? Pertanyaan itu kini menunggu jawaban yang transparan dari para pemangku kebijakan.

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :