Dari Grand Jatra ke Jakarta: Bimtek Beruntun Puskesmas Kampar Seret Pertanyaan Soal Penggunaan Dana
Foto: Ist
Bimtek Beruntun Puskesmas Kampar Diduga Hamburkan Anggaran, Dana Kapitasi Jadi Sorotan
KAMPAR, RANAHRIAU.COM- Pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti puluhan peserta dari Puskesmas se-Kabupaten Kampar menuai sorotan. Kegiatan yang digelar secara beruntun di Pekanbaru dan Jakarta itu diduga menghabiskan anggaran dalam jumlah besar di tengah kondisi keterbatasan keuangan dan keluhan kekurangan obat di sejumlah Puskesmas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media dari sumber yang enggan disebutkan namanya, sekitar 60 peserta dari Puskesmas se-Kabupaten Kampar mengikuti Bimtek Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Grand Jatra Pekanbaru pada 18–21 Januari 2026.
Menurut sumber tersebut, biaya kegiatan mencapai sekitar Rp5,5 juta per peserta untuk pelaksanaan selama tiga hari di dalam kota Pekanbaru.
"Di masa sulit keuangan dan saat semua instansi diminta melakukan efisiensi, justru Puskesmas menggelar Bimtek dengan biaya besar. Ironisnya, setelah kegiatan di Pekanbaru, seminggu kemudian kembali dilaksanakan Bimtek di Jakarta dengan biaya yang lebih besar," ungkap sumber tersebut, Senin (26/01/2026).
Ia menyebutkan, kegiatan Bimtek lanjutan di Jakarta berlangsung pada 26–29 Januari 2026 dengan jumlah peserta sekitar 50 orang. Biaya per peserta diduga mencapai Rp10 juta sehingga total anggaran yang digunakan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Padahal, menurutnya, selama ini banyak Puskesmas mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk pengadaan obat-obatan dan kebutuhan pelayanan kesehatan lainnya.
"Dengan perkembangan teknologi saat ini, sebenarnya pelatihan bisa dilakukan secara daring melalui Zoom atau aplikasi lainnya. Mengapa harus mengeluarkan biaya besar untuk kegiatan di luar daerah?" katanya.
Dana Kapitasi Jadi Pertanyaan
Sumber tersebut juga mempertanyakan penggunaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) apabila kegiatan tersebut dibiayai dari pos anggaran tersebut.
Mengacu pada ketentuan pengelolaan dana kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dana tersebut pada prinsipnya digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan.
Menurutnya, penggunaan dana kapitasi untuk kegiatan Bimtek yang tidak berkaitan langsung dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat menjadi temuan pemeriksaan apabila tidak direncanakan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) serta tidak masuk dalam kategori operasional yang diperbolehkan.
"Bimtek yang diperbolehkan umumnya berkaitan langsung dengan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan. Jika sifatnya studi banding atau pelatihan yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan, maka berpotensi menimbulkan persoalan dalam penggunaan anggaran," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan keterlibatan para kepala Puskesmas dalam kegiatan tersebut.
"Kalau tujuan Bimtek untuk perbaikan pelaporan keuangan, mengapa kepala Puskesmas juga harus ikut? Bukankah bendahara yang lebih banyak mengurus laporan keuangan? Bahkan ada kepala Puskesmas yang jarang terlihat di tempat tugas, tetapi tidak pernah absen mengikuti Bimtek," tegasnya.
Dinkes Kampar Beri Penjelasan
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi terkait di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Ardi Zulmi, menjelaskan bahwa sumber pembiayaan kegiatan berasal dari dana kapitasi Puskesmas yang dialokasikan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, penggunaan dana tersebut masih berada dalam koridor aturan karena salah satu komponen dari alokasi operasional memang dapat digunakan untuk peningkatan kapasitas SDM.
"Sumber dana dari kapitasi Puskesmas. Dalam komponen operasional terdapat poin peningkatan SDM. Kepala Puskesmas sebagai pimpinan BLUD bertanggung jawab penuh terhadap administrasi dan keuangan Puskesmas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa bendahara Puskesmas pada umumnya bukan berlatar belakang akuntansi, sementara laporan keuangan BLUD memiliki tingkat kompleksitas tersendiri sehingga diperlukan Bimtek.
Terkait pelaksanaan kegiatan di Jakarta, Zulmi mengatakan biaya yang digunakan mengacu pada Standar Satuan Harga Pemerintah Daerah (SSH) yang mencapai sekitar Rp9,5 juta per peserta dan sudah termasuk biaya transportasi udara.
"Standar biaya dari SIPD Pemda sekitar Rp9,5 juta dan sudah termasuk tiket pesawat. Narasumber yang dibutuhkan tidak bisa hadir ke Riau sehingga kegiatan dilaksanakan di Jakarta," terangnya.
Tidak Semua Puskesmas Mampu Mengirim Peserta
Di sisi lain, seorang sumber lain di lingkungan Puskesmas mengaku tidak dapat mengikuti Bimtek di Jakarta karena keterbatasan anggaran.
"Dari mana kami mencari dana untuk mengikuti Bimtek ke Jakarta? Biayanya sangat mahal. Kami berharap kegiatan seperti ini tidak harus dilaksanakan jauh-jauh sehingga semua peserta bisa ikut dan memperoleh manfaat yang sama," ujarnya.
Perlu Evaluasi dan Transparansi
Sorotan terhadap pelaksanaan Bimtek ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran, prioritas kebutuhan pelayanan kesehatan, serta mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai dasar hukum, sumber pembiayaan, urgensi kegiatan, serta dampak nyata Bimtek terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Selain itu, diperlukan evaluasi menyeluruh agar penggunaan anggaran kesehatan benar-benar berorientasi pada kebutuhan pelayanan masyarakat dan tidak menimbulkan persepsi pemborosan di tengah tuntutan efisiensi anggaran pemerintah.


Komentar Via Facebook :