Isu Rp200 Juta Ditepis, Tapi 7 Polisi Dipatsus: Ada Apa di balik Kasus Narkoba Pekanbaru

Isu Rp200 Juta Ditepis, Tapi 7 Polisi Dipatsus: Ada Apa di balik Kasus Narkoba Pekanbaru

Foto: Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM— Isu “uang panas” Rp200 juta dalam penanganan kasus narkotika di Polresta Pekanbaru dibantah tegas oleh Kapolda Riau, Herry Heryawan. Namun di saat yang sama, tujuh personel justru sudah lebih dulu diamankan dalam penempatan khusus (patsus).

Kapolda memastikan, hasil pemeriksaan internal Polda Riau tidak menemukan adanya aliran dana seperti yang dituduhkan. “Tidak benar,” tegasnya di acara pengukuhan duta anti narkoba Polda Riau di Lantai 5 Mapolda Riau, Kamis (16/4/2026).

Pernyataan itu memang terdengar menutup satu pintu. Tapi publik melihat pintu lain masih terbuka: jika tak ada aliran dana, lalu apa yang membuat tujuh anggota harus “diparkir” oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polri?

Kabid Humas, Zahwani Pandra Arsyad, menyebut patsus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan agar berjalan transparan dan profesional. Komposisinya pun tak main-main, dari perwira hingga penyidik.

Di sinilah cerita menjadi abu-abu. Bantahan sudah disampaikan, tapi langkah pengamanan internal tetap berjalan. Seolah ada sesuatu yang masih disisir, meski bukan seperti yang ramai dibicarakan.

Publik kini menunggu ujungnya: apakah ini sekadar klarifikasi yang menenangkan, atau awal dari temuan lain yang belum sepenuhnya muncul ke permukaan?

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :