Ketua Umum KMPKS Desak Prabowo Subianto Reshuffle Natalius Pigai Usai Kasus Penyiraman Air Keras
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Desakan keras terhadap pemerintah pusat mencuat pasca insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 12 Maret 2026.
Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana, secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot sekaligus mereshuffle Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Menurut Agung, peristiwa penyerangan brutal terhadap aktivis tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan HAM, yang seharusnya menjadi perhatian utama Kementerian HAM.
“Ini tindakan keji yang tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai nilai-nilai dasar Hak Asasi Manusia. Negara tidak boleh diam,” tegas Agung.
Ia menilai, kasus ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap aktivis dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Bahkan, ia mengaitkan kejadian tersebut dengan situasi yang lebih luas, termasuk penanganan aksi demonstrasi nasional sebelumnya.
Agung juga menyinggung belum optimalnya kehadiran negara dalam melindungi aktivis yang kerap berhadapan dengan risiko kriminalisasi.
“Pertanyaannya, di mana peran Menteri HAM ketika aktivis menghadapi tekanan dan kekerasan? Ini yang menjadi kegelisahan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika kritik terhadap pemerintah justru berujung pada ancaman keselamatan, maka hal tersebut berpotensi mencederai prinsip demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi.
Lebih lanjut, Agung menilai kinerja Menteri HAM belum menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia secara menyeluruh.
“Kami mendesak Presiden untuk mengevaluasi dan mereshuffle Menteri HAM karena dinilai belum mampu menghadirkan keadilan dan perlindungan HAM secara maksimal,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian HAM terkait desakan tersebut maupun perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS di Riau.


Komentar Via Facebook :