Felix Siauw Kecam Teror Air Keras Andrie Yunus, singgung Kasus Novel Baswedan
Foto: Ist
JAKARTA, RANAHRIAU.COM– Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memicu kecaman dari berbagai kalangan. Salah satu yang angkat suara adalah pendakwah sekaligus influencer keagamaan Felix Siauw.
Melalui akun Instagram pribadinya, Felix menyoroti bahaya jika tindakan kekerasan seperti ini dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas. Ia menilai kejahatan semacam itu dapat menimpa siapa saja jika tidak segera ditindak.
“Kedzaliman itu bila dibiarkan, tinggal tunggu waktu kita yang jadi korbannya,” tulis Felix melalui akun Instagram @felix.siauw pada Sabtu (14/3/2026).
Serangan Terjadi di Salemba
Seperti diketahui, Andrie Yunus yang merupakan aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan diserang oleh dua orang tak dikenal di kawasan Salemba pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Serangan terjadi saat Andrie pulang dari kegiatan diskusi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga menyiramkan cairan kimia yang menyebabkan korban mengalami luka bakar serius.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen tubuh, terutama di bagian wajah, dada, dan tangan. Korban juga dilaporkan berisiko mengalami gangguan penglihatan akibat paparan cairan kimia tersebut.
Bandingkan dengan Kasus Novel Baswedan
Dalam unggahannya, Felix juga menyinggung kasus penyiraman air keras yang pernah menimpa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan pada 2017 lalu.
Ia mengingatkan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis atau penegak hukum tidak boleh dianggap sepele dan harus ditangani secara serius oleh aparat.
Menurut Felix, jika tindakan intimidasi seperti ini tidak diusut tuntas, maka potensi terulangnya kekerasan serupa di masa depan akan semakin besar.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Hingga kini, aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras tersebut.
Polisi menyatakan telah mengantongi rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap identitas dua pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena menyasar aktivis masyarakat sipil dan dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap perjuangan hak asasi manusia di Indonesia.


Komentar Via Facebook :