Nekat! Jam 3 Pagi, Komplotan Nelayan Panen besi Penyangga Jembatan Suramadu

Nekat! Jam 3 Pagi, Komplotan Nelayan Panen besi Penyangga Jembatan Suramadu

BANGKALAN, RANAHRIAU.COM– Aksi nekat dilakukan sekelompok nelayan di Madura. Alih-alih mencari ikan di laut, mereka justru tertangkap tangan mencuri besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu pada dini hari.

Tujuh orang pelaku berhasil diamankan oleh Polres Bangkalan setelah diduga berulang kali mempreteli komponen besi antikarat pada jembatan yang menghubungkan Surabaya dengan Bangkalan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan perahu nelayan yang mondar-mandir di bawah jembatan sekitar pukul 03.00 WIB. Gerak-gerik itu menimbulkan kecurigaan karena aktivitas melaut biasanya tidak dilakukan tepat di bawah struktur jembatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Satpolairud Polres Bangkalan langsung menuju lokasi. Saat tiba di area bawah jembatan, petugas mendapati para pelaku sedang melakukan aktivitas mencopot besi pelindung tiang pancang.

Melihat kedatangan polisi, para pelaku sempat berusaha melarikan diri menggunakan perahu. Namun petugas berhasil menghentikan perahu mereka dan melakukan pemeriksaan.

Dari dalam perahu, polisi menemukan empat balok besi antikarat yang masing-masing memiliki berat sekitar 120 kilogram. Besi tersebut diketahui merupakan bagian pelindung tiang pancang jembatan.

Sudah 21 Kali Beraksi
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa komplotan tersebut diduga telah melakukan aksi serupa hingga 21 kali. Total kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian komponen jembatan itu diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Padahal, besi yang dicuri memiliki fungsi penting untuk melindungi struktur tiang pancang jembatan dari kerusakan dan korosi. Jika kerusakan terjadi pada bagian vital tersebut, dampaknya bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Petugas masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya penadah atau pemesan besi tersebut,” ujarnya.

Saat ini ketujuh tersangka telah diamankan di Mapolres Bangkalan dan dijerat dengan pasal pencurian serta perusakan fasilitas umum. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik aksi pencurian tersebut.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :