Pemerintah Tarik Surplus BI, Ekonom Peringatkan Risiko terhadap Independensi Bank Sentral
Foto: Ist, Sumber : Net
JAKARTA, RANAHRIAU.COM – Pemerintah mulai memanfaatkan sumber dana baru untuk menopang kebutuhan pembiayaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya telah menarik sebagian surplus milik Bank Indonesia (BI) di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran negara tahun ini. Namun, Purbaya tidak merinci berapa besar nilai surplus bank sentral yang telah ditarik tersebut.
Langkah itu merujuk pada aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2025, yang memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk meminta BI menyetorkan sebagian sisa surplus sebelum penutupan tahun buku sebagai bagian dari optimalisasi penerimaan negara.
Sinyal Tekanan Fiskal?
Kebijakan ini langsung menuai sorotan dari kalangan ekonom. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai langkah tersebut menunjukkan pemerintah sedang mencari sumber tambahan untuk menambal kebutuhan anggaran.
Menurut Bhima, kebijakan ini bisa menjadi indikasi bahwa tekanan terhadap defisit fiskal sebenarnya cukup besar, meskipun pemerintah tetap berupaya menjaga batas defisit sesuai aturan. “Penarikan surplus BI menunjukkan pemerintah sedang mencari ruang tambahan untuk menutup kebutuhan pembiayaan,” kata Bhima.
Risiko Kepercayaan Investor
Bhima juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. Pasalnya, langkah tersebut bisa dipersepsikan sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap bank sentral.
Kekhawatiran serupa disampaikan oleh ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet.
Ia menilai mekanisme penarikan surplus BI seharusnya tidak dijadikan kebiasaan untuk menutup kebutuhan fiskal pemerintah. “Jika terlalu sering digunakan, praktik ini berpotensi mengaburkan batas antara kebijakan fiskal dan moneter,” ujarnya.
Ancaman terhadap Independensi BI
Dalam jangka panjang, Yusuf menilai langkah tersebut juga bisa menekan independensi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang seharusnya bekerja secara independen dari kepentingan fiskal pemerintah.
Jika garis batas antara kebijakan fiskal dan moneter mulai kabur, dikhawatirkan stabilitas kebijakan ekonomi makro juga bisa ikut terpengaruh.
Dengan kebutuhan pembiayaan negara yang terus meningkat, perdebatan mengenai peran bank sentral dalam mendukung fiskal pemerintah tampaknya akan semakin menguat dalam waktu ke depan.


Komentar Via Facebook :