OTT KPK di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong jadi Tersangka, Wakil Bupati Dilepas

OTT KPK di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong jadi Tersangka, Wakil Bupati Dilepas

Foto: Ist, Sumber : Net

JAKARTA, RANAHRIAU.COM – Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Bengkulu berujung pada penetapan tersangka terhadap M Fikri Thobari. Kepala daerah tersebut diduga terlibat dalam praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Namun nasib berbeda dialami oleh wakilnya, Hendri Praja. Meski sempat diamankan bersama dalam operasi tersebut, KPK memutuskan untuk melepaskan Hendri karena tidak ditemukan bukti bahwa ia menerima uang suap.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.

“Wakil Bupati tidak terbukti menerima uang dalam perkara ini sehingga yang bersangkutan tidak ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fitroh dalam keterangannya, Jumat.

Lima Orang Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima.

Salah satu penerima suap adalah Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari. Ia diduga menerima uang terkait pengurusan dan pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kota Bengkulu pada Senin lalu. Sejumlah pihak langsung diamankan oleh penyidik sebelum kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dugaan Suap Proyek

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengaturan proyek pemerintah daerah. Modus yang sering muncul dalam kasus serupa adalah pemberian uang dari pihak kontraktor atau rekanan proyek kepada pejabat daerah agar memperoleh paket pekerjaan tertentu.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka terhadap Bupati Rejang Lebong kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi di Indonesia, sekaligus mempertegas bahwa praktik suap proyek daerah masih menjadi penyakit kronis dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :