Riau Darurat Tambang Ilegal, PMII Desak Pj Gubernur berani Pecat PLT Kadis ESDM
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAUCOM– Kesabaran mahasiswa mulai habis. Maraknya aktivitas galian C ilegal di berbagai daerah di Provinsi Riau kini menjadi sorotan keras kalangan mahasiswa. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru bahkan secara terbuka menantang Penjabat Gubernur Riau, SF Haryanto, untuk mengambil sikap tegas.
Ketua PC PMII Kota Pekanbaru, Muhammad Arsyad, dengan nada keras meminta agar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang, segera dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya.
Menurut Arsyad, menjamurnya aktivitas tambang galian C ilegal di berbagai wilayah Riau merupakan bukti nyata bahwa pengawasan pemerintah daerah melalui Dinas ESDM berjalan lemah, bahkan terkesan lumpuh.
“Jika Penjabat Gubernur Riau serius ingin membenahi tata kelola pertambangan di daerah ini, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengevaluasi bahkan mencopot PLT Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Arsyad.
120 Titik Galian C Ilegal Menganga
Arsyad mengungkapkan, berdasarkan pemetaan aparat penegak hukum, sekitar 120 titik aktivitas galian C tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Fakta ini dinilai menunjukkan bahwa persoalan tambang ilegal bukan lagi sekadar pelanggaran kecil, melainkan masalah sistemik yang dibiarkan berlarut-larut.
Sebaran aktivitas galian C tersebut di antaranya:
Kuantan Singingi : sekitar 22 lokasi
Kampar : sekitar 19 lokasi
Rokan Hulu : sekitar 16 lokasi
Pekanbaru : sekitar 10 lokasi
Rokan Hilir : sekitar 10 lokasi
Dumai : sekitar 9 lokasi
Pelalawan : sekitar 9 lokasi
Indragiri Hulu : sekitar 8 lokasi
Indragiri Hilir : sekitar 8 lokasi
Siak : sekitar 7 lokasi
Bengkalis : sekitar 2 lokasi
Bagi PMII, angka tersebut bukan sekadar statistik, tetapi alarm keras tentang lemahnya kontrol negara atas eksploitasi sumber daya alam di Riau.
Ancaman Lingkungan dan Kerugian Negara
Arsyad menegaskan, praktik galian C ilegal bukan hanya persoalan administrasi perizinan. Aktivitas ini membawa dampak serius berupa kerusakan lingkungan, potensi bencana, hingga hilangnya penerimaan negara dan daerah.
Tambang tanpa izin, kata dia, tidak memberikan kontribusi pajak maupun retribusi resmi kepada pemerintah. Artinya, selain merusak alam, aktivitas ini juga menggerogoti potensi pendapatan daerah.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya tambang ilegal yang beroperasi dekat kawasan permukiman masyarakat, seperti yang ditemukan saat inspeksi DPRD Riau di beberapa titik di Pekanbaru dan Kampar.
“Kondisi ini jelas membahayakan masyarakat. Lingkungan rusak, keselamatan warga terancam, sementara negara tidak mendapatkan apa-apa,” kata Arsyad.
Ultimatum Mahasiswa
Bagi PMII Kota Pekanbaru, situasi ini tidak boleh lagi dianggap sepele. Mereka menilai pemerintah provinsi harus segera mengambil langkah tegas sebelum kerusakan semakin meluas. Arsyad bahkan memberikan tantangan terbuka kepada Penjabat Gubernur Riau.
“Kami menantang Penjabat Gubernur Riau untuk berani mengambil sikap. Jika tidak mampu menertibkan maraknya galian C ilegal di Riau, maka sudah sepatutnya PLT Kepala Dinas ESDM dicopot dari jabatannya,” ujarnya.
PMII Siap Turun ke Jalan
Sebagai bentuk komitmen pengawasan publik, PMII Kota Pekanbaru menegaskan tidak akan berhenti pada pernyataan sikap semata. Jika pemerintah provinsi tetap diam, gelombang aksi mahasiswa dipastikan akan menyusul.
“Mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan daerah. Jika pemerintah tidak bertindak, maka kami yang akan mengingatkan melalui gerakan mahasiswa,” tegas Arsyad.
Pernyataan ini menjadi sinyal keras bahwa isu galian C ilegal di Riau berpotensi berubah menjadi tekanan politik dari gerakan mahasiswa jika pemerintah tidak segera menunjukkan langkah nyata.


Komentar Via Facebook :