Kapolri Perintahkan Tes Urine Massal, Imbas Kasus Kapolres Bima Kota terlibat Narkoba

Kapolri Perintahkan Tes Urine Massal, Imbas Kasus Kapolres Bima Kota terlibat Narkoba

Foto: Ist

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian menjalani tes urine secara menyeluruh. Instruksi ini muncul setelah terungkapnya kasus keterlibatan Kapolres Bima Kota, NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam praktik peredaran narkoba.

Perintah tersebut menjadi langkah tegas institusi menyusul temuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menyatakan Didik bersama anak buahnya, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, terbukti terlibat dalam penjualan narkotika.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan juga mengungkap lingkaran kasus yang lebih luas. Istri AKBP Didik, Miranti Afriana, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Seorang yunior Didik, Aipda Dianita Agustin yang bertugas di Polda Banten, juga diketahui sebagai pengguna narkotika.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan narkoba.

Kapolri menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terlibat narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Tes urine massal disebut sebagai langkah pembersihan internal sekaligus penguatan integritas institusi.
“Tidak ada tempat bagi anggota yang bermain-main dengan narkoba,” tegas sumber internal Polri.

Langkah ini juga dinilai sebagai upaya menjaga kepercayaan publik di tengah sorotan tajam terhadap integritas aparat.
Hingga kini, proses hukum terhadap para pihak yang terlibat masih berlangsung. Polri menyatakan akan membuka perkembangan kasus secara transparan dan menjatuhkan sanksi pidana maupun etik sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya menyasar masyarakat sipil, tetapi juga harus dimulai dari dalam tubuh institusi penegak hukum itu sendiri.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :