PMII Pekanbaru siap Turun ke Jalan
Alat Berat Misterius dan Kasus Mengendap, Ada Apa di Balik Layar?
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Pekanbaru menyatakan sikap tegas terhadap kinerja penegakan hukum di Provinsi Riau yang dinilai mandek dan tidak menunjukkan keberanian dalam menangani sejumlah kasus strategis, mulai dari kematian satwa dilindungi hingga praktik tambang ilegal.
Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru, Muhammad Arsyad, menegaskan bahwa akumulasi persoalan hukum yang tidak kunjung tuntas telah menciptakan krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya di bawah kepemimpinan Polda Riau.
Salah satu sorotan utama PMII adalah kembali terjadinya kasus kematian gajah di Riau. Arsyad menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan cerminan lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan satwa liar.
“Gajah adalah satwa dilindungi. Ketika ia mati akibat perburuan, jerat, atau konflik lahan yang diduga melibatkan kepentingan korporasi dan pembiaran aparat, maka yang runtuh bukan hanya ekosistem, tapi juga wibawa hukum,” tegas Arsyad.
Selain itu, PMII juga menyoroti maraknya praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi yang dinilai berlangsung secara terbuka tanpa penindakan tegas. Aktivitas tersebut disebut telah merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
“PETI bukan kejahatan kecil. Ini kejahatan terorganisir. Jika terus terjadi, publik patut curiga ada pembiaran atau perlindungan terhadap aktor-aktor tertentu,” ujar Arsyad.
PMII turut mempertanyakan penanganan perkara alat berat yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Mereka menilai proses hukum berjalan tertutup dan berlarut-larut tanpa kejelasan ke publik.
“Siapa pemilik alat berat itu? Digunakan untuk kepentingan apa? Sampai hari ini publik tidak mendapatkan jawaban. Jangan sampai hukum hanya berani pada pelaku kecil, tetapi kehilangan nyali saat berhadapan dengan pemilik modal,” katanya.
Arsyad menegaskan bahwa banyaknya kasus yang tidak kunjung selesai di Polda Riau telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, laporan warga yang mengendap tanpa kepastian merupakan alarm serius bagi integritas institusi kepolisian.
PMII menegaskan sikap mereka bukan bentuk permusuhan terhadap institusi Polri, melainkan bagian dari fungsi mahasiswa sebagai kontrol sosial.
Dalam pernyataan sikapnya, PMII Kota Pekanbaru menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Polda Riau mengusut tuntas kasus kematian gajah secara transparan, menertibkan praktik PETI di Kuantan Singingi tanpa tebang pilih, serta membuka penanganan kasus alat berat kepada publik.
PMII juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penegak hukum di Riau. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, mereka menyatakan akan mendorong pimpinan Polri melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kapolda Riau.
“Mahasiswa tidak akan diam ketika lingkungan dihancurkan, hukum dipermainkan, dan keadilan diperlambat. Jika aparat terus bungkam, maka kami akan bersuara lebih keras,” tutup Arsyad.


Komentar Via Facebook :