RI Turunkan 99% Hambatan Tarif Produk AS, Untung atau Tekanan Dagang?
Foto: ist
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati penurunan tarif barang asal Indonesia ke pasar AS menjadi 19 persen. Untuk sejumlah komoditas strategis, tarif bahkan ditetapkan 0 persen. Namun, di sisi lain, Indonesia sepakat menghapus 99 persen hambatan tarif bagi produk-produk asal AS.
Kesepakatan tersebut diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, Jumat pagi WIB.
Produk Indonesia yang memperoleh tarif 0 persen meliputi minyak sawit, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, hingga komponen pesawat terbang. Produk tekstil dan apparel juga mendapat tarif 0 persen, namun dengan skema kuota terbatas.
Di balik penurunan tarif itu, terdapat sejumlah komitmen besar dari Indonesia. Dalam pernyataan resmi pemerintah AS, penurunan tarif 19 persen tersebut disertai kesanggupan Indonesia membeli komoditas energi AS senilai USD 15 miliar, pengadaan 50 unit pesawat Boeing senilai USD 13,5 miliar, serta impor produk pertanian AS sebesar USD 4,5 miliar.
Tak hanya itu, Indonesia juga disebut akan meningkatkan impor bioetanol dan batu bara kokas dari AS, serta membuka akses impor baju bekas cacahan asal Negeri Paman Sam.
Salah satu poin yang dinilai sensitif adalah kewajiban Indonesia mengikuti kebijakan blokade perdagangan AS terhadap negara-negara yang diblokir Washington.
Timbang Untung-Rugi
Dari sisi akses pasar, penurunan tarif menjadi 19 persen membuka peluang ekspor lebih kompetitif dibandingkan sebelumnya. Apalagi sejumlah komoditas unggulan mendapat fasilitas tarif nol persen.
Namun, penghapusan 99 persen hambatan tarif bagi produk AS memunculkan pertanyaan soal keseimbangan kesepakatan. Sejumlah ekonom menilai perlu kajian mendalam terkait dampaknya terhadap industri dalam negeri, terutama sektor pertanian, energi, dan manufaktur yang akan bersaing langsung dengan produk impor AS.
Komitmen pembelian dalam jumlah besar juga dinilai sebagai bagian dari diplomasi dagang strategis, tetapi berpotensi memengaruhi neraca perdagangan dan kebijakan fiskal nasional.
Hingga kini, pemerintah Indonesia belum merinci dampak jangka panjang dari keseluruhan paket kesepakatan tersebut terhadap industri domestik maupun UMKM.
Kesepakatan ini menjadi babak baru hubungan dagang Indonesia-AS, namun juga memunculkan perdebatan: apakah ini langkah strategis memperkuat akses pasar global, atau kompromi besar dalam tekanan geopolitik dan perdagangan internasional?


Komentar Via Facebook :