Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Polresta Sesuaikan dengan Struktur Wilayah
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Peta wilayah hukum kepolisian di Kota Pekanbaru resmi berubah. Tiga Kepolisian Sektor (Polsek) berganti nama dalam langkah penyesuaian yang dilakukan Polresta Pekanbaru terhadap dinamika wilayah dan administrasi pemerintahan terbaru.
Peresmian perubahan nomenklatur tersebut dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, di Mapolsek Rumbai, Kamis (12/2/2026).
Perubahan paling signifikan terjadi pada Polsek Tenayan Raya yang kini resmi berganti nama menjadi Polsek Kulim. Polsek ini beralamat di Jalan Lintas Sumatera, Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Polsek Rumbai berubah menjadi Polsek Rumbai Barat dan berkedudukan di Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai. Adapun Polsek Rumbai Pesisir kini resmi menggunakan nama Polsek Rumbai.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan sekadar pergantian papan nama, melainkan langkah strategis untuk memastikan pelayanan kepolisian lebih selaras dengan pembagian administrasi wilayah terbaru.
“Perubahan ini dilakukan agar pelayanan kepolisian lebih mudah dijangkau masyarakat dan sesuai dengan administrasi pemerintahan yang berlaku,” ujar Muharman.
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan berita acara untuk Polsek Rumbai, Polsek Rumbai Barat, dan Polsek Kulim, serta pembukaan tirai papan nama sebagai simbol resmi diberlakukannya nomenklatur baru.
Muharman berharap, dengan penyesuaian ini, efektivitas pelayanan semakin meningkat dan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin optimal.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Pekanbaru menyesuaikan diri dengan perkembangan wilayah yang terus bergerak dinamis. Di tengah pertumbuhan kota, pelayanan kepolisian dituntut adaptif, tegas, dan hadir tepat di titik yang membutuhkan.


Komentar Via Facebook :