Pemprov Riau Apresiasi Kepala Desa Percontohan Antikorupsi, Hadiahkan Umroh
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Pemerintah Provinsi Riau memberikan apresiasi khusus kepada tujuh kepala desa yang berhasil membawa desanya meraih predikat Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025. Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).
Dalam kegiatan penganugerahan tersebut, SF Hariyanto secara khusus memanggil tujuh kepala desa penerima penghargaan untuk berdiri di hadapan peserta. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau memberikan hadiah umroh sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut.
“Saya mengucapkan selamat kepada bapak-bapak semuanya. Ada apresiasi dari Pemerintah Provinsi Riau, kami memberikan hadiah umroh,” ujar SF Hariyanto disambut tepuk tangan hadirin.
SF Hariyanto menjelaskan, pemberian hadiah umroh merupakan bentuk penghargaan atas komitmen dan kerja keras para kepala desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, keberhasilan desa meraih predikat percontohan antikorupsi tidak terlepas dari kepemimpinan kepala desa dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan pemerintahan dan anggaran.
Ia berpesan agar para kepala desa dapat mempertahankan capaian tersebut dan menjadi teladan bagi desa lainnya.
“Pertahankan integritas desa. Sampaikan kepada yang lain untuk bekerja secara halal, menggunakan anggaran sebaik-baiknya, dan memastikan tata kelola tercatat dengan baik,” katanya.
Selain memberikan apresiasi, Plt Gubernur Riau juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam bekerja serta pengelolaan anggaran desa yang sesuai aturan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
SF Hariyanto turut menitipkan pesan kepada para bupati dan wali kota di Provinsi Riau untuk bersama-sama menjaga integritas pemerintahan daerah dan memberikan perhatian serius terhadap pembinaan desa.
“Saya berharap ke depan semakin banyak desa di Riau yang menjadi percontohan antikorupsi,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :