Direksi PT SPR Tolak Audit Inspektorat, Publik Pertanyakan Transparansi BUMD Riau

Direksi PT SPR Tolak Audit Inspektorat, Publik Pertanyakan Transparansi BUMD Riau

Foto: Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM– Sikap direksi PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang belum bersedia diaudit Inspektorat Provinsi Riau menuai sorotan tajam. Penolakan tersebut dinilai mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi, mengingat PT SPR merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan mayoritas saham dimiliki Pemerintah Provinsi Riau.

Inspektorat Provinsi Riau sejatinya telah mengirimkan surat tugas serta melaksanakan entry meeting sebagai tahapan awal audit. Namun hingga kini, tim audit belum dapat menjalankan tugasnya lantaran tidak diterima oleh jajaran direksi PT SPR. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, terutama terkait pengelolaan keuangan perusahaan yang bersumber dari atau berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Situasi tersebut bahkan telah sampai ke Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Ia menegaskan bahwa audit bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum yang tidak bisa ditawar. Terlebih, PT SPR sebagai BUMD berada di bawah kendali dan pengawasan pemerintah daerah.

“Tidak bisa menolak. Ini ada aturannya, apalagi terkait APBD. Semua wajib diaudit. Kalau tidak mau, tentu perlu dipertanyakan ada apa,” tegas SF Hariyanto, Kamis (22/1/2026).

Pernyataan tersebut secara tidak langsung mempertanyakan sikap direksi PT SPR yang dinilai tidak kooperatif terhadap mekanisme pengawasan resmi negara. Penolakan audit justru memicu spekulasi publik mengenai tata kelola internal perusahaan, termasuk potensi masalah dalam pengelolaan keuangan dan manajemen.

Sebagai BUMD, PT SPR seharusnya menjadi contoh penerapan good corporate governance, bukan sebaliknya. Transparansi, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap pengawasan merupakan prinsip dasar yang melekat pada badan usaha milik pemerintah daerah.

Ironisnya, di tengah polemik ini, Pemprov Riau juga dikabarkan mengusulkan pergantian jajaran direksi PT SPR dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius di tubuh perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi PT SPR belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penolakan audit Inspektorat. Sikap bungkam ini kian menambah keraguan publik dan memperbesar tuntutan agar audit segera dilaksanakan secara terbuka dan menyeluruh.

Jika audit terhadap BUMD saja dapat dihambat, publik pun wajar mempertanyakan sejauh mana komitmen transparansi dan pengawasan keuangan daerah benar-benar dijalankan di Provinsi Riau.

Editor : RRMedia
Sumber : Goriau.com
Komentar Via Facebook :