Pemprov Riau Prioritaskan Keselamatan, Jalan Rusak di Pekanbaru ditangani Bertahap
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjukkan komitmennya dalam merespons keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan di Kota Pekanbaru.
Melalui Dinas PUPR-PKPP Riau, upaya perbaikan jalan provinsi kini menjadi salah satu prioritas utama, terutama untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi, menyampaikan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah memberikan arahan agar penanganan jalan rusak dilakukan secara cepat dan terukur.
Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing wilayah diminta bergerak aktif di lapangan, dengan fokus awal pada penutupan lubang-lubang jalan yang berpotensi membahayakan pengendara.
“Pak Plt Gubernur sudah menginstruksikan langkah-langkah konkret. Yang paling utama saat ini adalah memastikan lubang-lubang jalan yang membahayakan segera ditangani sebagai tindakan cepat demi keselamatan masyarakat,” ujar Zulfahmi, Jumat (16/1/2026).
Sebagai bentuk nyata dari instruksi tersebut, UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I telah menyelesaikan pekerjaan pemeliharaan rutin di Jalan Hangtuah, Pekanbaru. Melalui metode patching atau penambalan lubang, arus lalu lintas di salah satu jalur penting kota ini diharapkan kembali lancar dan aman bagi pengguna jalan.
Zulfahmi juga menyampaikan secara terbuka bahwa penanganan seluruh ruas jalan provinsi memang menghadapi tantangan, terutama keterbatasan anggaran. Dengan wilayah kerja mencakup 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, alokasi anggaran perbaikan harus dibagi secara proporsional.
Terlebih, jalan provinsi memiliki standar material dan konstruksi yang membutuhkan biaya lebih besar.
Meski demikian, Pemprov Riau terus berupaya hadir membantu pemerintah kabupaten/kota. Pada tahun 2024 lalu, Pemprov Riau mengambil langkah strategis dengan mengalihkan dan menangani perbaikan 16 ruas jalan di Kota Pekanbaru yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah kota.
Kebijakan ini dinilai mampu mengurangi beban kerusakan jalan yang sempat dikeluhkan masyarakat.
Adapun ruas jalan yang telah ditangani tersebut meliputi Jalan Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, Ahmad Dahlan, Diponegoro, Pattimura, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M. Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kertama, Teropong, Cipta Karya, hingga Jalan Imam Bonjol.
Tak berhenti di situ, melalui semangat kolaborasi bertajuk #gesajalan, Pemprov Riau juga memberikan perhatian pada delapan ruas jalan lainnya di Pekanbaru tanpa mengubah status kewenangannya.
Langkah ini mencerminkan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah kota, meski di tengah keterbatasan anggaran.
Dengan pendekatan bertahap dan mengedepankan keselamatan, Pemprov Riau berharap upaya ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mewujudkan infrastruktur transportasi yang lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang.


Komentar Via Facebook :