Museum Sang Nila Utama Raih Sertifikat Tipe B dari Kementerian Kebudayaan RI
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Pemerintah Provinsi Riau kembali menorehkan capaian positif dalam upaya pelestarian budaya. Torehan ini dihasilkan melalui Museum Sang Nila Utama yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau tersebut resmi menerima Sertifikat Penetapan Museum Tipe B dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.
Sertifikat penetapan itu tertuang dalam dokumen bernomor 1529/L3/DV.02.05/2025, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Penetapan ini menjadi bukti pengakuan pemerintah pusat terhadap peningkatan kualitas pengelolaan museum di daerah.

Berdasarkan hasil Evaluasi Museum Tahun 2025, UPT Museum Sang Nila Utama bersama Taman Budaya ditetapkan sebagai Museum Tipe B dengan Nomor Pendaftaran Nasional Museum 14.71.U.03.0012. Status tersebut menempatkan Museum Sang Nila Utama sebagai museum dengan standar pengelolaan yang baik dan profesional.
Kepala UPT Museum Sang Nila Utama, Tengku Leni Rahayu, mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari proses penilaian dan pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pihak Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.“Setelah dilakukan penilaian standarisasi dari tim Kementerian Kebudayaan RI pada bulan Oktober tahun lalu, Museum Sang Nila Utama berhasil ditetapkan sebagai museum Tipe B. Pengakuan ini merupakan bentuk peningkatan,” ujar Kepala UPT Sang Nila Utama, Tengku Leni di Pekanbaru, Senin (26/01/2026).
Ia menjelaskan, penilaian standarisasi museum dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali. Dalam penilaian tersebut, museum harus memenuhi berbagai persyaratan teknis dan administratif yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan. “Alhamdulillah, kita tercukupi semua standarisasi yang menjadi persyaratan untuk tipe B, misalnya harus ada alat pemadam kebakaran, sistem pengamanan museum, security yang memiliki sertifikat latihan dasar, pemandu museum bersertifikat, serta persyaratan lainnya,” jelasnya.
Meski telah meraih status Museum Tipe B, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan untuk dapat meningkatkan status menjadi Museum Tipe A. Salah satu syarat utama yang belum terpenuhi adalah fasilitas ramah disabilitas. “Untuk mencapai tipe A, standarisasinya berbeda lagi. Misalnya harus ada fasilitas yang ramah disabilitas. Untuk saat ini, kita memang belum memiliki fasilitas tersebut, meskipun fasilitas lainnya sudah terpenuhi,” ungkapnya.
Selain fasilitas, peningkatan tipe museum juga sangat bergantung pada ketersediaan dan kelayakan ruang bangunan. Menurutnya, keberadaan gedung baru akan sangat membantu dalam memenuhi persyaratan Museum Tipe A. “Kalau Dinas Kebudayaan dapat mempunyai gedung yang baru, kita bisa memenuhi syarat tipe A. Karena untuk menaikkan tingkat tipe museum juga ditentukan dari ruang-ruangannya,” tambahnya.
Ia menegaskan, pihaknya optimistis dapat terus berbenah demi peningkatan status museum ke depannya. Upaya tersebut tidak hanya berdampak pada kualitas layanan, tetapi juga pada dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. “Insyaallah, kita selanjutnya harus memenuhi syarat untuk meningkat. Karena ini juga berkaitan dengan, kalau kita naik tipe, otomatis bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kita terima juga meningkat." pungkasnya.


Komentar Via Facebook :