Sebuah Catatan

Zapin Massal dalam Tradisi Istana Siak: Menjaga Warisan Adat di Ruang Publik

Zapin Massal dalam Tradisi Istana Siak: Menjaga Warisan Adat di Ruang Publik

RANAHRIAU.COM- Dalam lanskap kebudayaan Melayu Riau, zapin bukan sekadar seni pertunjukan, melainkan bagian tak terpisahkan dari sejarah peradaban istana, khususnya di lingkungan Kerajaan Siak Sri Indrapura.

Oleh sebab itu, perhelatan zapin massal yang akan digelar di ruang publik seperti kawasan Car Free Day (CFD) Pekanbaru perlu dibaca tidak hanya sebagai agenda kebudayaan kontemporer, tetapi juga sebagai peristiwa kultural yang bersinggungan langsung dengan warisan adat istana Melayu.

Secara historis, zapin berkembang di wilayah Siak seiring dengan menguatnya Islam sebagai dasar pemerintahan dan kehidupan sosial pada masa Sultan Syarif Kasim dan para pendahulunya.

Di lingkungan istana, zapin diposisikan sebagai seni adab (seni beradat), yang ditampilkan dalam acara-acara tertentu dengan tata aturan yang ketat. Gerak zapin di istana Siak bersifat terukur, tertib, dan menjunjung kesopanan, sejalan dengan falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah yang menjadi dasar pemerintahan Kesultanan Siak.

Zapin istana bukanlah seni hiburan bebas. Ia berfungsi sebagai media pendidikan budi pekerti bagi bangsawan dan masyarakat, serta sebagai sarana memperhalus rasa dan perilaku.

Struktur tarinya diawali dengan salam sebagai simbol penghormatan, dilanjutkan dengan gerak kaki yang berpola dan terkendali, tanpa eksploitasi gerak tubuh yang berlebihan.

Busana penari zapin di lingkungan istana pun mengikuti etika berpakaian Melayu, Islami, longgar, sopan, dan menutup aurat, sebagai perwujudan keselarasan antara seni dan moral.

Penegasan nilai ini sejalan dengan pandangan Zuriat Kerajaan Siak, Tengku Amin, yang menyatakan bahwa zapin mengandung nilai kesopanan, religiusitas, dan kepedulian sosial.

Syair zapin di istana Siak kerap berisi puji-pujian kepada Allah, nasihat kehidupan, serta ajakan menjaga harmoni sosial.

Iringan musik gambus dan marwas tidak hanya berfungsi sebagai pengiring ritmis, tetapi juga merepresentasikan hubungan zapin dengan tradisi keislaman yang hidup di lingkungan istana.

Dalam konteks kekinian, transformasi zapin dari ruang istana ke ruang publik massal merupakan dinamika yang tidak terelakkan.

Namun, dalam perspektif sejarah dan adat Siak, perubahan ruang pertunjukan tidak boleh mengaburkan prinsip dasar zapin sebagai seni beradab.

Euforia zapin massal berpotensi melahirkan penyimpangan nilai apabila tidak disertai dengan pemahaman terhadap tradisi istana yang menjadi sumber legitimasi kebudayaannya.

Praktik penggunaan busana yang ketat, pengembangan lenggak-lenggok yang berlebihan, atau penonjolan aspek visual yang memancing fitnah bertentangan dengan tradisi zapin istana Siak.

Dalam adat Melayu, khususnya tradisi istana, seni dipandang sebagai cerminan marwah. Ketika seni kehilangan adab, maka yang tercemar bukan hanya estetika, tetapi juga kehormatan adat itu sendiri.

Oleh karena itu, zapin massal idealnya dirancang sebagai ruang pewarisan nilai istana kepada masyarakat luas. Kurasi gerak, busana, musik, serta narasi sejarah zapin Siak perlu menjadi bagian integral dari perhelatan tersebut.

Menghadirkan zapin di ruang publik hendaknya dimaknai sebagai upaya menurunkan nilai-nilai luhur istana ke tengah masyarakat, bukan sebaliknya menurunkan standar adat demi euforia sesaat.

Merawat zapin berarti merawat marwah Siak dan kebesaran peradaban Melayu. Dalam semangat itu, zapin massal seyogianya menjadi wahana edukasi budaya yang bermartabat, agar warisan istana tidak sekadar dipertontonkan, tetapi dipahami dan dijaga kesinambungannya.

Penulis: Abdul Hafidz AR, S. IP, Pimred di ranahriau.com, Pemerhati Sosial, Humas di Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), aktif di berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan. 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :